Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkunjung Jam 2 Dini Hari Tak Dibukain Pintu, Arianto Lempar Rumah Mertua dengan Gas Elpiji 3 kg

Masalah bisa datang dari mana saja, termasuk dari hal-hal sepele. Seperti terjadi di Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Berkunjung Jam 2 Dini Hari Tak Dibukain Pintu, Arianto Lempar Rumah Mertua dengan Gas Elpiji 3 kg
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Masalah bisa datang dari mana saja, termasuk dari hal-hal sepele. Seperti  terjadi di Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Novi Arianto (35) tega menganiaya dan merusak rumah mertuanya, Sulistyowati, (53). Padahal masalahnya sepele.

Kamis lalu (30/8/2018) Novi bertamu ke rumah mertuanya itu di Turen, Kabupaten Malang.

Namun, dia bertamu pada waktu yang tepat dan kurang wajar, alias saat pukul 02.00.

Saat itu, tersangka hendak mengambil handphone  ke rumah mertuanya.

Korban merasa terganggu karena tersangka berkujung di waktu yang kurang pas, sehingga perselisihan pun tidak bisa dihindarkan.

"Tersangka bertamu dini hari. Korban merasa terganggu," kata Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Hari Eko Utomo ketika dikonfirmasi, Jumat (7/9/2018).

Berita Rekomendasi

Tidak dibukakan pintu, tersangka merasa tidak terima. Dia bergegas pulang untuk mengambil parang dan kembali ke rumah korban.

Tersangka yang sudah marah berupaya masuk rumah mertuanya sambil mengancam dan berteriak-teriak. 

Mendengar ancaman menantunya, Sulistyowati tidak membuka pintu malah bersembunyi dalam rumah.  Korban merasa takut.

"Warga sebenarnya sudah berupaya menenangkan tersangka," beber Hari.

Tetapi, tersangka  bukannya mengurungkan niat malah kembali pulang ke rumah untuk mengambil tabung elpiji 3 kilogram.

Tak menunggu waktu lama, tersangka kembali ke rumah mertuanya dan membuka paksa pintu menggunakan gas melon tersebut. Akibatnya, pintu rusak pada gagang pintu.

"Ketika akan masuk ke rumah korban, tersangka diamankan warga dan lapor polisi," tegasnya.

Polisi yang mendapatkan laporan, bergegas mengamankan pelaku. Berselang 6 hari kemudian, Novi diringkus polisi Rabu (5/9/2018). 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas