Cerita dari Sidang Terbaru Dimas Kanjeng, Saksi Bersumpah Lihat Jubah Ajaib Keluarkan Soto dan Bakso
"Demi Allah, saya melihat sendiri kalau guru Dimas Kanjeng bisa mengeluarkan buah jeruk, buah anggur, soto, bakso dan rawon,"
Editor: Aji Bramastra
Hakim I Wayan lalu meminta Dimas Kanjeng mempraktikkan penggandaan uang pada sidang lanjutan minggu depan.
Jika bisa dibuktikan, maka ini jadi pertimbangan hakim untuk memberi keringanan hukuman dalam putusan.
“Saya siap membuktikannya,” kata Dimas Kanjeng.
Selain keterangan dari Yudha Sandi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rachmad Hary Basuki membacakan kesaksian empat saksi yang tidak bisa dihadirkan.
Mereka adalah kolega Dimas Kanjeng, yakni Vijay dan tiga mahaguru masing-masing Marno Sumarno sebagai Abah Kholil, Atjeb sebagai Abah Kalijogo dan Ratim alias Abdur Rohman.
Dari persidangan terungkap, jika Vijay yang bertugas mencarikan mahaguru untuk Dimas Kanjeng saat di Jakarta.
Dia menyuruh seorang tukang ojek untuk mencarikan tujuh pria tua berjenggot yang bersedia berpura-pura sebagai mahaguru.
Vijay lalu dipertemukan dengan tujuh pria berjenggot.
Ketujuh orang ini lalu diajak ke Probolinggo.
Vijay mendandani mereka dengan jubah, surban, tasbih dan atribut lain seolah menyerupai tokoh spiritual.
Tujuannya, untuk meyakinkan pengikut Dimas bahwa gurunya itu tokoh spiritual.
Dengan begitu, diharapkan para pengikutnya percaya kalau terdakwa bisa menggandakan uang, sehingga mereka menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Dari keterangan Vijay, dia bertugas mencarikan mahaguru yang sebenarnya berlatar belakang tukang bangunan sampai gelandangan itu dengan imbalan Rp 80 juta dari terdakwa.
"Uang itu dipakai untuk transportasi Rp 50 juta, setiap mahaguru dapat Rp 3 juta, dan Rp 9 juta digunakan untuk keperluan pribadi Vijay," pungkas JPU Hary Basuki. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Saksi Sumpah Lihat Dimas Kanjeng 'Keluarkan' Soto. Hakim Minta Pembuktian, Dimas Kanjeng Sanggupi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.