Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jateng Tak Beri Izin Jalan Sehat yang Bakal Dihadiri Neno Warisman di Solo, Ini Alasannya

Kepolisian akan membubarkan gerak jalan sehat yang akan terselenggara di Lapangan Kota Barat, Solo jika tetap terselenggara pada hari Minggu 9 Septemb

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polda Jateng Tak Beri Izin Jalan Sehat yang Bakal Dihadiri Neno Warisman di Solo, Ini Alasannya
Ahmad Dhani (kiri) dan Neno Warisman (kanan) 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepolisian akan membubarkan gerak jalan sehat yang akan terselenggara di Lapangan Kota Barat, Solo jika tetap terselenggara pada hari Minggu 9 September mendatang.

Hal itu dipaparkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, Jumat (7/9/2018).

Ia memastikan kegiatan itu tidak diberikan izin keramaian dari kepolisian.

Dia menyebut anggotanya telah memberikan surat pemberitahuan itu kepada panitia penyelenggara.

"Alasan tidak kami berikan izin adalah yang pertama bahwa gerak jalan sehat itu adalah keramaian umum yang bersifat olahraga, kebudayaan tanpa adanya orasi-orasi yang bersifat politis tanpa adanya panggung mimbar bebas," jelas Condro.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan gerak jalan sehat tersebut rencananya akan dihadiri oleh Ahmad Dhani dan Neno Warisman.

Berita Rekomendasi

Selain jalan santai kegiatan juga akan diisi orasi peniliaian kinerja pemerintahan.

"Kedua, bahwa lokasi yang diminta panitia sudah akan digunakan pemkot Surakarta untuk memperingati haornas, sekaligus pengarakan para peraih medali emas asian games dari jateng," bebernya.

Alasan lain menurutnya adalah ada juga panitia yang mengajukan izin tentang kegiatan yang sama.

Yakni gerak jalan dengan orasi dan mengundang tokoh. Condro menyebut dua-duanya tidak diberi izin.

"Ada dua kegiatan di tempat yang sama karena itu akan menimbulkan potensi gangguan kamtibmas. Karena itu polda tidak mengeluarkan izin keramaian," tambahnya.

Ia menekankan pada hari itu dan lokasi tersebut yang mendapat izin keramaian adalah kegiatan haornas, Pemkot Surakarta. Kegiatan selain itu sudah tidak diizinkan.

"Kalau tetap dilaksanakan lokasi itu akan kita amankan. Selain yang mendapat izin akan kita bubarkan, atau tidak kami izinkan masuk," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas