Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Penambang Tewas Diduga Hirup Gas Beracun di Lubang Tambang

Polsek Geumpang telah memeriksa enam warga sebagai saksi dalam kasus meninggalnya tiga penambang emas ilegal di kawasan pegunungan Gampong Pulo Loih.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Penambang Tewas Diduga Hirup Gas Beracun di Lubang Tambang
dok Serambi Indonesia
KETIGA jenazah penambang emas dibaringkan di rumah keluarga di Kecamatan Geumpang, Pidie, Minggu (2/9/2018) 

Dikatakan, proses evakuasi ketiga penambang menggunakan tali. Sementara jasad dimasukkan ke dalam kain sarung yang melibatkan enam warga.

Tak hanya itu, kata Agustiar, proses evakuasi juga menggunakan empat blower, yang mengaliri oksigen ke dalam lubang.

"Satu blower tidak optimal menyuplai oksigen ke lubang tersebut. Sebab, Fakhrul, adik kandung korban yang sempat turun mengevakuasi, harus naik lagi ke atas," kata Iptu Agustiar, mengutip keterangan Fakhrul.

Kemungkinan Dihentikan
Saat ditanya apakah penyelidikan akan dilanjutkan atau dihentikan setelah adanya indikasi korban tewas akibat kekurangan oksigen, Iptu Agustiar mengaku akan menyampaikan hasil tersebut kepada pimpinannya.

"Saya akan melaporkan kepada pimpinan. Jadi, nanti berdasarkan petunjuk pimpinan. Sebab, dalam kasus itu telah jelas bahwa ketiga korban meninggal akibat kekurangan oksigen," katanya.

Seperti diketahui, tiga penambang emas ilegal tewas di dalam lubang galian di kawasan pegunungan Gampong Pulo Loih, Kecamatan Geumpang, Minggu (2/9/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Satu dari tiga korban bernama Murtada (33), yang juga pemodal.

Lelaki yang telah berkeluarga itu tercatat sebagai warga Gampong Blang Dalam, Kecamatan Mane, Pidie.

BERITA TERKAIT

Dua lainnya merupakan buruh tambang, yakni Pendi (27) warga Medan, Sumatera Utara, dan Saiful Amri (27), warga Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. (naz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas