Tukang Urut Berusia 70 Tahun Dijadikan Tersangka Kasus Aborsi, Ternyata Ini Perannya
KDG melakukam aborsi atas arahan kekasihnya, WDA yang masih bertatus mahasiswa
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Bali Eka Mita Suputra
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Rasa lelah jelas teraut dari wajah Kapolsek Banjarangkan, AKP Ni Luh Wirati saat ditemui di ruangannya, Minggu (9/9/2018).
Ia dan anggotanya erus melakukan pengembangan, pascapenangkapan sejoli yang diketahui sebagai pelaku kasus pembuangan orok di yang ditemukan mengapung di saluran irigasi Subak Penasan, Desa Tihingan, Banjarangkan, Senin (27/8) lalu.
"Saya belum dapat istirahat. Saya dan anggota terus dalami perkembangan kasus ini," jelas AKP Ni Luh Wirati dengan ramah.
Ia pun memberikan sedikit keterangan, terkait dengan pengembangan kasus ini.
Pihaknya mengaku telah menetapkan seorang tersangka, berinisial Ni Wayan A (70).
Wanita lansia itu merupakan tukang urut asal Desa Pempatan, Rendang, Karangasem yang diduga kuat membantu proses aborsi yang dilakukan oleh KDG (19), warga Dusun Penasan, Banjarangkan, Klungkung yang merupakan ibu sekaligus pelaku pembuangan orok tersebut.
Baca: Miliki Fisik Seperti Habis Melahirkan, Ternyata Wanita Muda Ini Yang Membuang Orok di Subak Penasan
"Dukun urut ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Hanya saja belum kami lakukan penahanan, karena faktor usia. Tapi kami akan segera amankan," ungkap Ni Luh Wirati
Tersangka Ni Wayan A lebih dikenal sebagai dukun urut bagi penderita hernia.
Diketahui, perut KDG sudah dua kali dipijat oleh Ni Wayan A diantar kekasihnya, WDA (18) warga asal Banjar Selat, Banjarangkan, Klungkung, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan informasinya, KDG melakukam aborsi atas arahan kekasihnya, WDA yang masih bertatus mahasiswa.
"Sempat pengakuan KDG, sebelum orok itu lahir ia sempat diberikan jamu oleh WDA. Tapi setelah kami dalami, itu jamu tidak bermasalah. Jamu biasa saja," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Jajaran Polsek Banjarangkan, Klungkung berhasil mengungkap terduga ibu kandung dari mayat orok yang ditemukan mengapung di saluran irigasi Subak Penasan, Desa Tihingan, Banjarangkan, Senin (27/8) lalu.
Ibu kandung sekaligus pelaku aborsi dan pembuang orok tersebut, diketahui berinisial KDG (19), warga Dusun Penasan, Banjarangkan, Klungkung.