Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenguk Suami di Tahanan, Fatimah Bawa Racun Sianida Kemudian Diminum Berdua

Polisi memastikan pasangan 'Romeo - Juliet' asal Lumajang, Rosyid (30) dan Fatimah (18) meninggal dunia akibat racun sianida.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Jenguk Suami di Tahanan, Fatimah Bawa Racun Sianida Kemudian Diminum Berdua
Ilustrasi racun 

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Polisi memastikan pasangan 'Romeo - Juliet' asal Lumajang, Rosyid (30) dan Fatimah (18) meninggal dunia akibat racun sianida.

Racun sianida itu terkandung di dalam minuman yang dikonsumsi oleh pasangan suami istri asal Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang itu.

Diberitakan sebelumnya, Rosyid dan Fatimah adalah Pasutri yang tewas di dalam Lapas II-B Lumajang, Jumat (31/8/2018).

Rosyid merupakan tahanan titipan dari Polres Lumajang di Lapas Lumajang

Fatimah, istri Rosyid, menjenguknya di hari nahas itu.

Saat menjenguk itulah, Rosyid dan Fatimah meminum air putih dari sebuah botol air mineral.

Air itu dituangkan dalam dua gelas plastik.

Berita Rekomendasi

Tak lama setelah menenggak minuman itu, keduanya tewas.

Keduanya bunuh diri dengan menenggak minuman yang ternyata berisi racun sianida itu.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran mengakui hasil pemeriksaan kandungan air di Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya sudah keluar.

"Terdapat kandungan racun sianida di minuman itu," ujar Hasran kepada Surya, Senin (10/9/2018).

Hasran menuturkan, kemungkinan besar racun itu dibawa masuk ke Lapas oleh sang istri.

"Selanjutnya kami mau mengungkap asal usul racun sianida yang mengakibatkan matinya korban dan darimana masuknya," lanjut Hasran.

Besar kemungkinan racun itu dibawa oleh sang istri, Fatimah. Hasran mengatakan, dari sejumlah keterangan saksi, si pembawa racun itu adalah sang istri.

Menurut Hasran, sepekan sebelum tewasnya Pasutri itu, Rosyid bercerita kepada teman satu selnya di Lapas.

Rosyid bercerita bahwa sang istri ingin bunuh diri karena tak sanggup menghadapi kenyataan sang suami masuk penjara. Namun Rosyid tidak ingin Fatimah mati seorang diri.

Rupanya rencana itu dilakukan saat bezoek tahanan di Lapas Lumajang.

Keduanya meninggal dunia setelah menenggak air putih yang ternyata di dalamnya sudah dicampuri racun sianida.

Rosyid merupakan tahanan titipan Polres Lumajang dan menjadi tersangka perkara dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor. Dia baru ditahan 35 hari sebelum tewas pada Jumat (31/8/2018) lalu.

Pada hari dia akhirnya tewas, Rosyid disambangi sang istri Fatimah (18) di Lapas. Keduanya bertemu di ruang pertemuan pembesuk dan tahanan. Keduanya duduk berangkulan kemudian meminum air dari botol mineral.

Air itu dituang di dua gelas plastik. Tak lama setelah meminumnya, keduanya ambruk. Pasutri dibawa ke Poliklinik Lapas, dan tim medis menyatakan keduanya meninggal dunia.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas