Usulan 575 Formasi CPNS 2018 Pemkot Denpasar Ditolak Pemerintah Pusat
Pemkot Denpasar mengusulkan 824 formasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun dari hanya 249 formasi yang diterima oleh pemerintah pusat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengusulkan 824 formasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun dari jumlah tersebut hanya 249 formasi yang diterima oleh pemerintah pusat.
Artinya, sebanyak 575 formasi lowongan CPNS yang diajukan Pemkot Denpasar ditolak.
Hal itu disampaikan saat pembukaan dokumen formasi CPNS yang bertempat di Ruang Sidang Sekda Kota Denpasar, Senin (10/9/2018).
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Ketut Mister mengatakan, jumlah formasi CPNS Kota Denpasar pada tahun 2018 ini sebanyak 249 formasi.
Jumlah ini meliputi 205 formasi tenaga pendidikan dan 44 formasi tenaga kesehatan.
Sejatinya pihaknya mengusulkan 824 formasi sesuai dengan analisa kebutuhan PNS di Kota Denpasar.
Kendati demikian, kata dia, dari validasi BKN dan Menpan RB harus sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) PNS Tahun 2017.
Sehingga hanya 249 formasi yang diterima.
Baca: Warga Jepang Pertanyakan Perlakuan Diskriminatif terhadap Petenis Naomi Osaka
"824 formasi yang kita usulkan kualifikasinya ada ekonomi, IT, kesehatan, dan guru. Tapi sesuai pertimbangan pusat yang diterima hanya kesehatan dan guru," kata Mister.
Formasi CPNS 2018 di Pemkot Denpasar:
RSUD Wangaya Denpasar
Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pertama tersedia 1 kuota (formasi lowongan)
Dokter Spesialis Patologi Klinik Ahli Pertama dengan 1 kuota
Dokter Spesialis Bedah Ahli Pertama 1 kuota, Dokter Spesialis Paru Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Jantung Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Bedah Plastik Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Bedah Syaraf Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Bedah Toraks dan Kardiovaskular Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Urologi Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Forensik Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Bedah Mulut Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Konservasi Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Orthodonti Ahli Pertama tersedia 1 formasi lowongan.
Tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di 4 Puskesmas di Denpasar
Dokter Ahli Pertama tersedia tujuh formasi lowongan
Apoteker Ahli Pertama 11 kuota
Perawat Terampil dengan syarat D-III Keperawatan tersedia 6 kuota
Bidan Terampil dengan syarat D-III Kebidanan 7 kuota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.