Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usulan 575 Formasi CPNS 2018 Pemkot Denpasar Ditolak Pemerintah Pusat

Pemkot Denpasar mengusulkan 824 formasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun dari hanya 249 formasi yang diterima oleh pemerintah pusat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Usulan 575 Formasi CPNS 2018 Pemkot Denpasar Ditolak Pemerintah Pusat
TribunStyle.com/Verlandy Donny Fermansah/NUSABALI.com
Ilustrasi CPNS 2018. 

Tenaga Pendidikan
Formasi khusus EKS TH (tenaga honorer) K2, dengan syarat berpendidikan paling rendah S-1 sebelum bulan November 2013 tersedia tujuh kuota.

Guru Kelas Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar disediakan formasi sebanyak 133

Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia tersedia 10 formasi lowongan

Guru Matematika Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Matematika tersedia 10 formasi

Guru Penjaskes Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan tersedia 4 formasi

Guru Bimbingan Konseling Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bimbingan Konseling tersedia 9 formasi

Guru Bahasa Bali Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bahasa Bali ada 8 formasi

Berita Rekomendasi

Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bahasa Inggris ada 7 formasi

Guru IPA Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan IPA tersedia 8 formasi

Guru IPS Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan IPS ada 3 formasi

Guru PPKN Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Kewarganegaraan tersedia 6 formasi

Proses pendaftaran seleksi CPNS hanya dilakukan secara terpusat melalui portal Nasional Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Baca: Eko Purnomo Bingung Rumahnya Dikepung Bangunan Tetangga hingga Tak Punya Akses Jalan

Dalam penyelenggaraan tes ini seluruhnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional di wilayah masing-masing.

Penyelenggaraan seleksi CPNS ini dilakukan secara terbuka, transparan dan jujur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas