Usulan 575 Formasi CPNS 2018 Pemkot Denpasar Ditolak Pemerintah Pusat
Pemkot Denpasar mengusulkan 824 formasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun dari hanya 249 formasi yang diterima oleh pemerintah pusat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengusulkan 824 formasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun dari jumlah tersebut hanya 249 formasi yang diterima oleh pemerintah pusat.
Artinya, sebanyak 575 formasi lowongan CPNS yang diajukan Pemkot Denpasar ditolak.
Hal itu disampaikan saat pembukaan dokumen formasi CPNS yang bertempat di Ruang Sidang Sekda Kota Denpasar, Senin (10/9/2018).
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Ketut Mister mengatakan, jumlah formasi CPNS Kota Denpasar pada tahun 2018 ini sebanyak 249 formasi.
Jumlah ini meliputi 205 formasi tenaga pendidikan dan 44 formasi tenaga kesehatan.
Sejatinya pihaknya mengusulkan 824 formasi sesuai dengan analisa kebutuhan PNS di Kota Denpasar.
Kendati demikian, kata dia, dari validasi BKN dan Menpan RB harus sesuai dengan Batas Usia Pensiun (BUP) PNS Tahun 2017.
Sehingga hanya 249 formasi yang diterima.
Baca: Warga Jepang Pertanyakan Perlakuan Diskriminatif terhadap Petenis Naomi Osaka
"824 formasi yang kita usulkan kualifikasinya ada ekonomi, IT, kesehatan, dan guru. Tapi sesuai pertimbangan pusat yang diterima hanya kesehatan dan guru," kata Mister.
Formasi CPNS 2018 di Pemkot Denpasar:
RSUD Wangaya Denpasar
Dokter Spesialis Radiologi Ahli Pertama tersedia 1 kuota (formasi lowongan)
Dokter Spesialis Patologi Klinik Ahli Pertama dengan 1 kuota
Dokter Spesialis Bedah Ahli Pertama 1 kuota, Dokter Spesialis Paru Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Jantung Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Bedah Plastik Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Bedah Syaraf Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Bedah Toraks dan Kardiovaskular Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Urologi Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Forensik Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Bedah Mulut Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Konservasi Ahli Pertama 1 kuota
Dokter Spesialis Orthodonti Ahli Pertama tersedia 1 formasi lowongan.
Tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di 4 Puskesmas di Denpasar
Dokter Ahli Pertama tersedia tujuh formasi lowongan
Apoteker Ahli Pertama 11 kuota
Perawat Terampil dengan syarat D-III Keperawatan tersedia 6 kuota
Bidan Terampil dengan syarat D-III Kebidanan 7 kuota
Tenaga Pendidikan
Formasi khusus EKS TH (tenaga honorer) K2, dengan syarat berpendidikan paling rendah S-1 sebelum bulan November 2013 tersedia tujuh kuota.
Guru Kelas Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar disediakan formasi sebanyak 133
Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia tersedia 10 formasi lowongan
Guru Matematika Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan Matematika tersedia 10 formasi
Guru Penjaskes Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan tersedia 4 formasi
Guru Bimbingan Konseling Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bimbingan Konseling tersedia 9 formasi
Guru Bahasa Bali Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bahasa Bali ada 8 formasi
Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Bahasa Inggris ada 7 formasi
Guru IPA Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan IPA tersedia 8 formasi
Guru IPS Ahli Pertama dengan syarat S-1 Pendidikan IPS ada 3 formasi
Guru PPKN Ahli Pertama, syarat S-1 Pendidikan Kewarganegaraan tersedia 6 formasi
Proses pendaftaran seleksi CPNS hanya dilakukan secara terpusat melalui portal Nasional Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
Baca: Eko Purnomo Bingung Rumahnya Dikepung Bangunan Tetangga hingga Tak Punya Akses Jalan
Dalam penyelenggaraan tes ini seluruhnya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional di wilayah masing-masing.
Penyelenggaraan seleksi CPNS ini dilakukan secara terbuka, transparan dan jujur.
"Pola seleksi CPNS ini menggunakan sistem CAT, dimana saat selesai tes nilai langsung keluar, jadi ini tidak ada bisikan. Kalau pinter pas tes pasti lulus. Tidak ada iming-iming menjanjikan kelulusan, ini transparan," katanya.
Setelah dibukanya dokumen CPNS ini, maka tahap selanjutnya dilakukan proses seleksi CPNS.
Jadwal pelaksaannya meliputi, persiapan yang akan dilakukan pada pekan kedua bulan September-pekan kedua Oktober 2018, tahap ini meliputi tahap pengumuman dan pendaftaran.
Kemudian dilanjutkan dengan tahap seleksi yang dilaksanakan pada pekan ketiga bulan Oktober-November 2018.
Tahap seleksi ini meliputi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sedangkan pengumuman kelulusan disampaikan pada pekan keempat bulan November 2018 dan pemberkasan pada Desember 2018.
Ia menjelaskan, dasar hukum dari pengadaan CPNS 2018 ini mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PP nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PN, dan Permenpan RB nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018.
"Kalaupun ada informasi yang kurang jelas masyarakat bisa langsung datang ke kantor BKPSDM di jalan Mataram nomor 2 Lumintang, Denpasar atau bisa melihat di website BKPSDM pada https://bkpp.denpasarkota.go.id," kata Mister.
Dokumen rahasia yang diserahkan dari Kemenpan RB dan dibuka langsung secara bersama-sama oleh Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara disaksikan oleh sejumlah insan Pers serta OPD terkait lainnya.
Sekda Kota Denpasar, Rai Iswara mengatakan, pembukaan lowongan CPNS ini pihaknya akan melakukannya dengan transparan dan terbuka sehingga pelaksanaan proses seleksi bisa berjalan dengan sebaik-baiknya.
Rai Iswara juga meminta agar insan pers menginformasikan dan mengawal proses CPNS tahun ini.
"Yang terpenting dalam hal ini adalah bagaimana insan Pers dapat membantu kita untuk menginformasikan yang dibingkai dengan pengawalan sehingga hal ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya. Tanpa peran media kegiatan ini mustahil bisa berjalan dengan baik, oleh sebab itu kami titip kepada media untuk menginformasikan kepada masyarakat luas," ujarnya.
Baca: Mengaku Polisi, Agus Gunakan Pistol Mainan Merazia dan Begal Korbannya
Pada tanggal 6 September 2018, bertempat di Birawa Hall Hotel Bidakara Jakarta, Kemenpan dan RB menyerahkan formasi CPNS kepada 82 Pemda Provinsi, Kabupaten, Kota yang berkas usulannya lengkap dari 525 pemda yang mengusulkan.
"Denpasar adalah salah satu penerima dokumen CPNS yang diserahkan pemerintah pusat pada 6 September yang lalu. Karena kita mengutamakan keterbukaan pada publik, sehingga hari ini kita buka secara bersama-sama. Sehingga dari awal sudah ada pemberitahuan kepada masyarakat dan kita terbuka sesuai aturan yang ada," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Usulan 575 Formasi CPNS 2018 Pemkot Denpasar Ditolak, Ini Formasi CPNS yang Disetujui