Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Rumah Pak Eko Terkepung Bangunan di Tengah Kampung Sukagalih, Ujungberung, Kota Bandung

Rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di Kampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Kronologi Rumah Pak Eko Terkepung Bangunan di Tengah Kampung Sukagalih, Ujungberung, Kota Bandung
kolase Facebook @RikoPurnomoPurnomo
rumah Pak Ejko yang dikepung rumah tetangga 

TRIBUNNEWS.COM - Rumah milik Eko Purnomo kini viral disebut rumah Pak Eko, berlokasi di Kampung Sukagalih, Seda Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Pasalnya, rumah Pak Eko tersebut saat ini tertutup rapat sehingga tak bisa dilalui oleh pemiliknya.

Jangankan kendaraan roda dua, orang pun tak bisa masuk menuju rumah Pak Eko.

Alhasil, rumah itu ditinggalkan oleh pemiliknya karena tak ada askes jalan sejengkal pun untuk bisa masuk kerumah itu lantaran tertutup bangunan disekilingnya.

Eko sebagai pemilik rumah terpaksa angkat kaki bersama keluarganya dan memilih mengontrak sejak tahun 2016 lalu.

Baca: Ini Denah Rumah Pak Eko yang Dikepung Bangunan Hingga Tak Punya Akses

Bukan tanpa usaha, ia sudah berupaya untuk membeli lahan untuk jalan kepada pemilik tanah didepan rumahnya agar bisa melintas sebesar Rp 10 juta.

Namun, pemilik tanah menolaknya dan lebih memilih menutup jalan keluar masuk rumah milik yang saat itu dihuni oleh eko.

Berita Rekomendasi

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018) mengutip Tribun Jabar.

Bahkan, ia mengaku sempat dikejar-kejar oleh Paspampres saat ingin mengadukan nasibnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Eko pun sudah mencoba menjual rumah tersebut, namun tak ada orang yang mau membeli karena tak ada akses jalan sama sekali.

Ia juga sempat datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung untuk memperjuangkan rumahnya pada tahun 2017.

Pihak BPN merespon dan mengeluarkan Surat Berita Acara Pengukuran, dan hasilnya rumah Eko harus diberi akses jalan.

Hingga kini Eko masih terus memperjuangkan rumah yang diblokade tersebut. Ia berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.

Diketahui, rumah yang diblokade tersebut adalah milik ayah Eko Purnomo, Purwanto.

Eko dan istrinya sempat tinggal di rumah tersebut sejak tahun 2008 saat masih ada akses jalan.

Upaya Eko untuk meminta bantuan Presiden Jokowi saat berkunjung kebandung berakhir pilu.

Bukan dapet bantuan untuk menyelesaikan masalahnya, namun ia malah dikejar Paspampres yang saat itu tengah mengawal Jokowi.

Eko mengatakan pengalaman itu, ia alami tahun lalu, saat Jokowi datang ke Bandung menghadiri acara Karnaval pada tahun 2017.

"Pengalaman saya yang tidak bisa terlupakan, saat dikejar Paspampres Jokowi saat datang ke Bandung tahun lalu," ujar Eko saat ditemui di rumah kontrakan di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggraha, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

Eko menuturkan waktu Jokowi sedang di acara Karnaval, ia melempar beberapa lembar kertas dan mengenai bagian punggung Jokowi, lalu sontak Paspampres mengejar.

"Kejadian itu saya dikejar Paspampres, lalu saya berlari dan bersembunyi di toilet Dukomsel Dago selama setengah jam," ujar Eko.

Dengan kejadian itu sebelumnya Eko sudah menyampaikan keluhan kepada pihak RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Dinas Tata Kota, Partai Politik, Dewa, wakil Walikota dan wakil Gubernur tapi hasilnya sama tidak ada.

Eko menambahkan perjuangan selama tiga tahun lalu tidak membuahkan hasil dan sudah bingung harus menggunakan cara gimana lagi.

Sementara itu, Lurah Pasirjati, Omi Rusmiati, mengatakan, upaya musyawarah sebenarnya sudah dilakukan oleh pihaknya untuk mencari solusi permasalahan yang dialami Eko Purnomo (37).

"Sebetulnya sudah ada mediasi atau musyawarah pada tahun 2016. Waktu itu hadir empat pihak yang punya tanah atau yang mau membangun bangunan itu. Upaya mediasinya gagal," kata diaSelasa (11/9/2018).

Dia mengatakan, upaya musyawarah pada tahun 2016 itu gagal karena Eko menolak solusi yang ditawarkan oleh pemilik tanah yang berada di depan rumahnya.

Saat itu, pemilik tanah tersebut menawarkan sebagian lahannya untuk dibeli Eko agar bisa dibangun akses jalan.

"Waktu itu harga yang dikasih itu Rp 6-12 juta. Tapi Ekonya menolak tawaran itu," ujar Omi.

Karena Eko menolak solusi itu, lanjutnya, akhirnya tanah yang berada di depan rumahnya itu dibangun, tak menyisakan akses jalan.

Kendati demikian, kata Omi, masih ada pemilik tanah dan bangunan yang berada di samping rumah Eko yang berbaik hati memberi akses jalan.

"Jadi akses jalan itu akhirnya dibuat, persisnya ke tembok bangunan di samping rumah Eko. Jadi, akses jalan itu dibuat pintu di tembok yang tembus ke halaman bangunan atau rumah yang berada di samping Pak Eko. Jadi sebetulnya akses jalan itu ada," ujarnya.

Omi mengatakan, akses jalan itu sebetulnya bisa dengan mudah diakses.

Asalkan, kata dia, ada komunikasi yang baik antara Eko dan tetangganya itu.

"Mediasi itu cukup sering dilakukan, tapi Ekonya enggak pernah datang. Tadi juga ada mediasi lagi, hasilnya ya sekarang mah tergantung Ekonya," ujarnya.

Saat ditanya mengenai perizinan dari beberapa bangunan yang berada di sekitar rumah Eko, Omi mengaku tak tahu menahu.

"Kalau soal itu saya enggak tahu," katanya.

(Tribun Jabar/ Syarif Pulloh Anwari, Yongky Yulius)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas