Pemprov Kaltara Tunggu Kuota Formasi, Peluang Ada Formasi K-II, Disabilitas, dan Cum Laude?
Instansinya menunggu pemberian formasi itu hingga malam ini dan bahkan esok hari (14/9/2018).
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunkaltim.co Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara mengklaim sedang mengutus stafnya untuk mengambil kuota formasi CPNS di Kemenpan RB, yang akan diseleksi bulan ini.
Kepala BKD Kalimantan Utara Muhammad Ishak mengatakan, instansinya menunggu pemberian formasi itu hingga malam ini dan bahkan esok hari (14/9/2018).
"Kita tunggu sore ini, atau malam. Atau kalau besok baru diserahkan ke kita. Yang jelas Kasubbag sudah saya utus ke sana menungggu kuota itu diberikan kepada kita," kata Muhammad Ishak saat disua Tribunkaltim.co, Kamis (13/9/2018).
Perihal penerimaan CPNS tahun ini, ada beberapa hal yang mesti diketahui kata Ishak. Misalnya selain kebutuhan formasi umum adapula formasi khusus bagi daerah.
Formasi khusus tersebut mencakup putra/putri lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer Kategori-II yang memenuhi persyaratan.
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, bahwa bagi instansi daerah dapat mengalokasikan maksimal 5 persen putra/putri lulusan cumlaude dari total alokasi formasi yang ditetapkan.
Baca: Sabri, Atlet Kaltara Peraih Medali Perak Asian Games Dijanjikan Pekerjaan di Satpol PP
Adapun jenis jabatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas di instansi daerah minimal 1 persen dari total formasi dan disesuaikan dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.
Adapun tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer Kategori-II yang dapat mengikuti seleksi adalah mereka yang terdaftar dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang-undangan sebagai tenaga pendidik atau tenaga kesehatan.
"Soal K-II kita akan koordinasikan dengan kabupaten/kota dan juga BKN. Karena datanya ada di sana. Kita juga akan konsultasi nanti bagaimana pelaksanaannya jika memang ada kuota tersebut," sebutnya.
Ishak juga mengatakan, belum diketahui pasti adanya formasi-formasi khusus tersebut dalam seleksi yang akan dilakukan.
Namun, melihat kuota yang diberikan kepada daerah lain, kuota-kuota formasi umum dan formasi khusus sebutnya, telah dikelompok-kelompokkan.
"Misalnya formasi umum sekian banyak, formasi khusus sekian banyak," katanya. (Wil)