Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kader dan Pengurus PKS di Daerah Dikabarkan Ada yang Mundur dan Dipecat

Di tengah persiapan menghadapi pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres), konflik di tubuh PKS makin runyam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kader dan Pengurus PKS di Daerah Dikabarkan Ada yang Mundur dan Dipecat
Istimewa
Logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah persiapan menghadapi pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres), konflik di tubuh PKS makin runyam.

Beberapa kader dan pengurus PKS di beberapa daerah menyatakan mundur dari PKS.

Bahkan ada diantaranya mengaku dipecat.

Salah satu kasus pemecatan menimpa ketua bidang humas DPD PKS Kota Semarang, Arka Atmaja.

Dalam keterangannya, dia menyebut penyebab dirinya dipecat dari jabatannya karena mengkritisi beberapa kebijakan partai yang menurutnya janggal.

"Banyak memang kebijakan yang janggal, yang saya nilai tidak sesuai dgn AD/ART partai. Jadi saya bereaksi untuk melakukan kritik. Sehingga sekarang saya di copot dari semua jabatan partai," katanya, Jumat (14/9/2018).

Baca: PKS Sudah Coret Bakal Calon Legislatif Mantan Narapidana Korupsi

Dirinya pun menyayangkan kultur berpartai saat ini di PKS yang kerap menuntut ketaatan terhadap pimpinan, bahkan bersifat mutlak.

Berita Rekomendasi

Sehingga menurutnya menutup ruang untuk mengkritisi beberapa kebijakan pimpinan.

"Kewajiban ketaatan kepada pemimpin partai bersifat mutlak disertai dengan dalil-dalil quran yang memaksakan. Tidak boleh kritik pimpinan," katanya.

Arka juga mempertanyakan mekanisme pemecatannya yang dilakukan sepihak. Mengingat dirinya mengaku belum dikonfirmasi oleh badan penegak disiplin organisasi sebelumnya.

" Sebelum surat pemecatan itu disampaikan, belum ada konfirmasi dari penegakan disiplin organisasi, jadi langsung diganti," katanya.

Anehnya, menurut Arka, dalam surat keputusan (SK) pemecatan dirinya, hanya dijelaskan bahwa dirinya dipecat karena sikapnya yang kerap berseberangan dengan partai di sosial media.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas