Manajer di Kantor Pos Banda Aceh Ditangkap Petugas BNNP, Terlibat Jaringan Pengiriman Ganja
Manajer Pemasaran Kantor Pos Besar Banda Aceh, Ontang Maruli Siregar, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.
Editor: Dewi Agustina

Apalagi pada saat itu seorang pegawai Pos Banda Aceh bernama Heri Mauliza yang sudah lama dicurigai terlibat bisnis narkoba tiba-tiba mengundurkan diri (resign).
Selain Heri, petugas BNNP Aceh yakin ada pegawai pos lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pengiriman paket ganja tersebut ke Tangerang.
Kecurigaan petugas akhirnya terbukti setelah ada indikasi akan ada pengiriman paket ganja berikutnya sebanyak 180 kg juga ke Tangerang.
Baca: Pelaku Pencurian Taksi di Bandara Bawa Kabur Mobilnya Masuk ke Markas TNI AU
Terlacaknya informasi akan ada pengiriman paket ganja tersebut setelah pihak BNNP meminta bantuan alat pendeteksi transaksi narkoba dari Dit Narkoba Polda Aceh.
Menurut Brigjen Faisal, pengiriman ganja via Kantor Pos Banda Aceh di Kuta Alam itu, bermula awal September 2018.
Tersangka Heri mendapat pesanan ganja dari Tyo untuk dikirim ke Tangerang. Saat itu Tyo juga mengirimkan alamat penerima ganja di Tengerang.
Selanjutnya Heri menghubungi Munir (juga DPO) untuk mempersiapkan ganja.
Pada Jumat, 7 September 2018, tersangka Munir menghubungi Heri mengatakan bahwa ganja yang dipesan sudah ada dan akan diantar esoknya.
Kemudian Heri mengarahkan agar ganja itu diantar ke rumah tersangka Rahmad Akbar, temannya yang berdomisili di Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar.
"Heri lalu menghubungi Rahmad untuk mem-packing ganja tersebut. Lalu, sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama, 7 September, Rahmad menghubungi Heri dan mengatakan paket ganja sudah tiba di rumahnya. Sehingga Heri mengarahkan Rahmad segera mem-packing ganja itu untuk dikirim ke kantor pos esok harinya," ungkap Brigjen Faisal.
Selanjutnya, kata Faisal, keesokannya Sabtu, 8 September, sekitar pukul 21.00 WIB, Heri menghubungi Muammar, temannya yang lain, untuk menyiapkan mobil rental guna membawa ganja tersebut ke Kantor Pos Banda Aceh di Kuta Alam.
Pada Minggu, 9 September, sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Muammar yang telah mendapatkan mobil rental menjemput tersangka Heri di Ulee Kareng dan keduanya menuju rumah Rahmad di Sukamakmur, Aceh Besar, untuk mengangkut ganja.
"Dalam perjalanan itu tersangka menyerahkan uang 3 juta rupiah untuk biaya operasional dan upah Muammar. Begitu tiba di rumah Rahmad, ganja-ganja yang telah dipak itu dimasukkan ke dalam mobil. Lalu, Heri menghubungi Ontang, Manajer Pemasaran Kantor Pos Banda Aceh dan menanyakan situasi di kantor pos. Sekaligus menanyakan kapan ganja itu sebaiknya dikirim," papar Brigjen Faisal.
Lalu, tersangka Ontang mengatakan situasi kantor pos sedang sepi dan ia sarankan agar ganja segera diantar ke kantor pos.