5 Fakta Lulusan SMK Bunuh Bayinya di Kamar Mandi, Hilangkan Bukti Jasad Bayi Dibawa ke Kantor
Pelaku berinisial TAS (19) melakukan proses persalinan di kamar mandi rumah selama 2 jam.
Editor: widi henaldi

Tribun Bali
Pelaku TAS (19) yang membunuh dan mengubur bayinya diamankan Polsek Denpasar Barat, Jumat (14/9/2018).
TRIBUNNEWS.COM -- Kasus pembunuhan bayi yang dilakukan seorang wanita lulusan SMK di Denpasar, Bali membuat geger warga di sana.
Pelaku yang merupakan warga Banjar Gunung Sari, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar ini nekat membunuh dan membuang bayi hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
Pelaku berinisial TAS (19) melakukan proses persalinan di kamar mandi rumah selama 2 jam.
Setelah bayinya lahir, dirinya langsung membunuh bayinya.
TAS sempat memasukan jasad bayinya ke dalam tas dan dia bawa ke tempat kerja.
Selain itu, pelaku juga menguburkan bayi di dekat rumahnya hingga akhirnya terungkap oleh warga.
Berita Rekomendasi