Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dishub Banyuwangi Gembok dan Gembosi Kendaraan Parkir Sembarangan

Operasi dimulai dari kawasan Jl. Adi Sucipto, Jl. A. Yani, Simpang Lima, menuju Taman Blambangan dan Taman Sritanjung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dishub Banyuwangi Gembok dan Gembosi Kendaraan Parkir Sembarangan
Surya/Haorrahman
Sebuah mobil parkir di atas trotoar di Kabupaten Banyuwangi 

Kusiyadi pun mengimbau kepada masyarakat agar agar parkir di tempat yang disediakan. Seperti di Taman Blambangan, agar bisa memanfaatkan areal halaman Gedung Wanita. "Seiring itu, pemkab juga akan melengkapi sarpras di halaman Gedung Wanita, seperti toilet dan lampu penerangan," kata Kusiyadi.

Terkait sanksi bagi pelanggar, menurut dia sudah sesuai dengan peraturan yang ada.

"Sesuai peraturan daerah nomor 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” terangnya. (Haorrahman)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dishub dan Polisi Banyuwangi Gembosi dan Gembok Kendaraan yang Parkir Sembarangan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas