Enam Kali Masuk Penjara Tak Bikin Jera, Siyar Mencuri Lagi
Terakhir Siyar bebas pada 18 Agustus 2018 lalu, karena mendapat remisi HUT Kemerdekaan Ke-73 Republik Indonesia.
Editor: Hendra Gunawan
Dari petunjuk yang didapatkan mengarah pada sosok Siyar.
Polisi kemudian melakukan penangkapan di rumahnya.
Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yang diambil dari rumah para korban.
Di antaranya 10 kilogram beras, 20 kilogram jagung, 20 meter selang air, dompet warna hitam dan sisa uang Rp 42.000.
"Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya. Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," tegas Puji.
Siyar kini terancam masuk penjara untuk yang ke-7.
Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (David Yohanes)
Berita Rekomendasi
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Enam Kali Masuk Penjara, Pria Berusia 51 Tahun di Tulungagung Tak Kapok Mencuri Lagi,