Gama Plantation : Kebakaran di Kubu Raya Bukan Terjadi di Lahan Sawit Milik Perusahaan
Terjadi mispersepsi dan pemberitaan yang kurang akurat karena lahan yang terbakar milik warga dan bersertifikat
Editor: Eko Sutriyanto
Warga telah meminta bantuan dari perusahaan untuk memadamkan api pada 16 Agustus 2018.
Sebanyak 40 personel dari regu pemadam kebakaran PT AAN bersama polisi, tentara, dan Manggala Agni berupaya memadamkan api sampai 27 Agustus 2018 untuk memastikan api benar-benar padam.
Bahkan setelah kejadian itu, PT AAN menerima surat penghargaan dari kepala desa Mekar Sari yang berterima kasih atas bantuannya untuk memadamkan api.
“Pemberitaan miring ini terkesan lucu karena kebakaran terjadi di lahan warga. Dan warga sendiri yang mendatangi kami untuk meminta bantuan untuk memadamkan, bahkan ada surat pernyataan dari warga. Kemudian timbul pemberitaan yang kurang akurat bahwa area tanaman sawit perusahaan disegel. Itu tidak benar,” jelasnya.
Secara total, lanjut dia, ketiga anak usaha Gama Plantation telah membantu memadamkan 7 insiden kebakaran lahan warga di sekitar perusahaan.
Ketiga perusahaan mengerahkan total 279 staf dengan 29 unit pompa, 5 unit excavator, 5 unit traktor pertanian dan peralatan pendukung lainnya untuk membantu memadamkan kebakaran yang berbeda di lahan sekitar area yang ditanami sawit oleh ketiga perusahaan tersebut.
Selanjutnya, pada 28 Agustus 2018, Kepala Polisi Kalimantan Barat telah mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 27 tersangka baru dalam insiden kebakaran lahan warga di Kalimantan Barat.
Dan sejauh ini tidak ada indikasi terkait dengan perusahaan sawit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.