Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengedar 400 Gram Sabu Antar Kota Dibekuk BNNP Jatim, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan penangkapan dilakukan saat kedua pelaku bertransaksi di daerah Jalan Mayor, Kediri.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pengedar 400 Gram Sabu Antar Kota Dibekuk BNNP Jatim, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau
Shutterstock
Ilustrasi 

TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pengedar narkotika ditangkap BNNP Jawa Timur di Kediri.

Kedua orang itu mengaku memperoleh narkotika dari Lapas.

Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur AKBP Wisnu Chandra mengatakan penangkapan tersebut dilakukan saat kedua pelaku bertransaksi di daerah Jalan Mayor Bismo Kediri.

"Ada indikasi (sistem) ranjau, pelaku mengambil barang (narkotika) itu," kata Wisnu, minggu (16/9/2018).

Wisnu menyebut, pelaku berhenti menaruh sesuatu kemudian disusul pelaku lain mengambil barang tersebut.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas