Pengedar 400 Gram Sabu Antar Kota Dibekuk BNNP Jatim, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan penangkapan dilakukan saat kedua pelaku bertransaksi di daerah Jalan Mayor, Kediri.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua pengedar narkotika ditangkap BNNP Jawa Timur di Kediri.
Kedua orang itu mengaku memperoleh narkotika dari Lapas.
Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur AKBP Wisnu Chandra mengatakan penangkapan tersebut dilakukan saat kedua pelaku bertransaksi di daerah Jalan Mayor Bismo Kediri.
"Ada indikasi (sistem) ranjau, pelaku mengambil barang (narkotika) itu," kata Wisnu, minggu (16/9/2018).
Wisnu menyebut, pelaku berhenti menaruh sesuatu kemudian disusul pelaku lain mengambil barang tersebut.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.