Menteri Yohana: 28 Juta Orang Indonesia Pernah Alami Tindak Kekerasan Fisik dan Seksual
Perlu sinergi berkelanjutan oleh seluruh komponen bangsa, masyarakat, keluarga, media massa, dan dunia usaha
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A), serta pelecehan seksual terhadap anak belakangan ini memiliki modus dan karakteristik yang semakin tidak berperikemanusiaan.
Bahkan kata Presiden sebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yambise, kekerasan itu sudah menjadi “darurat” karena siapa saja dapat ditimpa.
Di Kalimantan Utara, Menteri Yohana Yambise membuka pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak ANAK (PUHA) bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) di gdung gabungan dinas Pemprov Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Senin (17/9/2018).
Ia mengatakan, berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2016 yang dilakukan kementerian yang ia pimpin bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik, menghasilkan data bahwa satu dari tiga perempuan usia 15-64 tahun atau sekitar 28 juta orang pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual, baik dilakukan oleh pasangan maupun bukan pasangannya.
Kekerasan fisik dan atau seksual cenderung lebih tinggi dialami perempuan yang tinggal di perkotaan (36,3%) dibandingkan yang tinggal di perdesaan (29,8%). Kekerasan tersebut lebih banyak dialami perempuan dengan latar belakang SMA ke atas (39,4%) dan perempuan tidak bekerja (35,1%).
“Hasil dari survei ini telah membuka mata kita semua, bahwa kekerasan terhadap perempuan sangat memprihatinkan. Data ini harus kita maknai bahwa perlindungan terhadap hak perempuan harus menjadi prioritas seluruh komponen bangsa," ujarnya.
Ia menegaskan, untuk mengakhiri kekerasan seksual, pemerintah tidak dapat berjalan sendiri sehingga. Perlu sinergi berkelanjutan oleh seluruh komponen bangsa, masyarakat, keluarga, media massa, dan dunia usaha, untuk berperan aktif dan berkomitmen dalam menghapus segala bentuk kekerasan seksual.
Dalam pelatihan PUG dan PUHA sekaligus penutupan sosialisasi Konvensi Hak Anak dan re-launching Kabupaten/Kota Layak Anak ini, Menteri Yohana meminta seluruh peserta pelatihan anggota forum PUSPA daerah meningkatkan pemahamannya tentang kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan dan pemenuhan hak anak, juga kemampuan dan keterampilan untuk dapat melakukan pencegahan dan penanganan masalah perempuan dan anak.
"Kita juga harus memahami persepsi perencanaan yang responsif gender dan anak. Sehingga anggota forum PUSPA lebih siap dalam penanganan dan penyelesaian isu perempuan dan anak secara bersinergi antar Lembaga Masyarakat khususnya anggota PUSPA daerah," katanya. (Wil)