Polda Sumsel Grebek Pengolahan BBM Ilegal di Gandus, Satu Kapal Tanker Diamankan
Bukan hanya gudang, sebuah kapal jenis motor tanker SPOB bertuliskan MUCHTAR FOREST juga dipasang garis polisi oleh penyidik
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebuah gudang milik PT Karimata Energi Perdana di Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus Palembang, kini menjadi pengawasan petugas penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Bukan hanya gudang, sebuah kapal jenis motor tanker SPOB bertuliskan MUCHTAR FOREST juga dipasang garis polisi oleh penyidik.
Pemasangan garis polisi ini terkait adanya dugaan kegiatan pengolahan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar atau diesel secara ilegal.
"Dari penyidikan, kapal ini diduga sebagai tempat pengolahan BBM solar secara ilegal. Kapal ini bermuatan BBM solar atau diesel kurang lebih 10 ribu liter," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, ketika rilis perkara di lokasi, Minggu (16/9/2018).
Pengungkapan kasus dugaan pengolahan BBM ilegal ini, berawal dari pemeriksaan atau pengecekan oleh BPH Migas Jakarta yang dipimpin Ahmad Rizal selaku Komite BPH Migas, Sabtu (15/9/2018).
Baca: Pertamina Operasikan 10 Terminal BBM Hasilkan Bahan Bakar Campuran Biodisel
BPH Migas kemudian menginformasikan kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk datang ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan bahwa di lokasi merupakan tempat pengolahan BBM secara ilegal. Petugas pun kemudian mengamankan tempat dan barang-barang di lokasi dan juga kapal tanker kecil yang berada di belakang gudang dan bersandar di pinggiran Sungai Musi.
Diketahui dari pengecekan pihak BPH Migas, di dalam gudang ada empat tedmon yang diduga sebagai tempat BBM solar yang sudah diolah.
Hal ini dikuatkan adanya foto yang sempat dimabuk oleh pihak BPH Migas.
Namun saat petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel datang ke lokasi, empat tedmon sudah hilang.
"Saya perintahkan kepada penyidik untuk mencari tahu barang-barang yang hilang itu yakni tedmon. Kita ingin semuanya ini diungkap sampai tuntas. Meskipun kasus ini baru dugaan tempat pengolahan BBM ilegal," tegas Zulkarnain yang didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain.
Jenderal bintang dua ini juga meminta kepada sejumlah saksi yang ada di lokasi untuk memberikan keterangannya yang sebenarnya sesuai fakta.
Tampak dalam rilis perkara, sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangannya untuk berkata jujur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.