Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumsel Grebek Pengolahan BBM Ilegal di Gandus, Satu Kapal Tanker Diamankan

Bukan hanya gudang, sebuah kapal jenis motor tanker SPOB bertuliskan MUCHTAR FOREST juga dipasang garis polisi oleh penyidik

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Sumsel Grebek Pengolahan BBM Ilegal di Gandus, Satu Kapal Tanker Diamankan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengecek mesin minyak ketika rilis perkara ungkap kasus dugaan pengolahan BBM ilegal di pinggiran Sungai Musi Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus, Minggu (16/9/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG - Sebuah gudang milik PT Karimata Energi Perdana di Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus Palembang, kini menjadi pengawasan petugas penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Bukan hanya gudang, sebuah kapal jenis motor tanker SPOB bertuliskan MUCHTAR FOREST juga dipasang garis polisi oleh penyidik.

Pemasangan garis polisi ini terkait adanya dugaan kegiatan pengolahan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis solar atau diesel secara ilegal.

"Dari penyidikan, kapal ini diduga sebagai tempat pengolahan BBM solar secara ilegal. Kapal ini bermuatan BBM solar atau diesel kurang lebih 10 ribu liter," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, ketika rilis perkara di lokasi, Minggu (16/9/2018).

Pengungkapan kasus dugaan pengolahan BBM ilegal ini, berawal dari pemeriksaan atau pengecekan oleh BPH Migas Jakarta yang dipimpin Ahmad Rizal selaku Komite BPH Migas, Sabtu (15/9/2018).

Baca: Pertamina Operasikan 10 Terminal BBM Hasilkan Bahan Bakar Campuran Biodisel

BPH Migas kemudian menginformasikan kepada pihak Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk datang ke lokasi.

Berita Rekomendasi

Dari hasil pemeriksaan, kuat dugaan bahwa di lokasi merupakan tempat pengolahan BBM secara ilegal. Petugas pun kemudian mengamankan tempat dan barang-barang di lokasi dan juga kapal tanker kecil yang berada di belakang gudang dan bersandar di pinggiran Sungai Musi.

Diketahui dari pengecekan pihak BPH Migas, di dalam gudang ada empat tedmon yang diduga sebagai tempat BBM solar yang sudah diolah.

Hal ini dikuatkan adanya foto yang sempat dimabuk oleh pihak BPH Migas.

Namun saat petugas Ditreskrimsus Polda Sumsel datang ke lokasi, empat tedmon sudah hilang.

"Saya perintahkan kepada penyidik untuk mencari tahu barang-barang yang hilang itu yakni tedmon. Kita ingin semuanya ini diungkap sampai tuntas. Meskipun kasus ini baru dugaan tempat pengolahan BBM ilegal," tegas Zulkarnain yang didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Zulkarnain.

Jenderal bintang dua ini juga meminta kepada sejumlah saksi yang ada di lokasi untuk memberikan keterangannya yang sebenarnya sesuai fakta.

Tampak dalam rilis perkara, sejumlah saksi yang sudah dimintai keterangannya untuk berkata jujur.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas