Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Sumsel Grebek Pengolahan BBM Ilegal di Gandus, Satu Kapal Tanker Diamankan

Bukan hanya gudang, sebuah kapal jenis motor tanker SPOB bertuliskan MUCHTAR FOREST juga dipasang garis polisi oleh penyidik

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Sumsel Grebek Pengolahan BBM Ilegal di Gandus, Satu Kapal Tanker Diamankan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengecek mesin minyak ketika rilis perkara ungkap kasus dugaan pengolahan BBM ilegal di pinggiran Sungai Musi Jalan Lettu Karim Kadir Kecamatan Gandus, Minggu (16/9/2018). 

"Kamu harus jujur ya, karena ini perbuatan yang melanggar. Saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk mengusutnya secara tuntas. Saya lihat kegiatan ini sudah cukup lama, karena mesinnya cukup lama," ujar Zulkarnain kepada salah satu ABK di lokasi.

Dalam ungkap kasus dugaan kegiatan pengolahan BBM solar secara ilegal ini, petugas mengamankan enam orang untuk dimintai keterangannya. Diantaranya Roni (Mualim/wakil kapten kapal), Ari (juru mudi), Agus (ABK mesin), Taufik (juru mudi), Rudi (koki), dan Heriyanto (staf operasional PT Karimata Energi Perdana).

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Zulkarnain didampingi Wadir AKBP Hermansyah Saidi mengatakan, enam orang yang dimintai keterangannya sementara ini hanya sebatas saksi. Petugas juga masih melakukan penyidik lebih lanjut dan juga sudah mengambil sampel BBM di lokasi.




"Semuanya akan kita periksa yang terkait dalam hal ini termasuk adanya tedmon yang hilang. Dari pemeriksaan saksi, kasus ini merupakan tindak pidana melakukan niaga BBM solar tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 53 huruf d UU RI nomor 22 tentang migas," ujar Zulkarnain.

Komite BPH Migas Ahmad Rizal yang hadir di lokasi mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan kegiatan hilir migas dengan menyisir perairan Sungai Musi. Pihaknya pun melaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran yang ditemukan di lokasi kejadian tersebut.

"Kami datang dan pihak perusahaan tidak bisa menunjukkan izin operasional. Kami pun menghubungi Polda Sumsel karena adanya dugaan tindak pidana di sini. Kami akan bekerja sama dengan Polda Sumsel hingga penyelidikan selesai," ujarnya.(Welly Hadinata)

BERITA TERKAIT
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas