Polisi Gerebek Pria Beristri yang Tidur di Rumah Seorang Wanita, Diduga Berbuat Asusila
Penggerebekan rumah tersebut untuk menangkap pasangan yang diduga melakukan mesum.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nazar
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polsek Padang Tiji bersama warga menggerebek satu rumah di Gampong Raya Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (15/9/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penggerebekan rumah tersebut untuk menangkap pasangan yang diduga melakukan mesum.
Perbuatan mesum di rumah tersebut sudah lama dicurigai warga.
Polisi bersama warga akhirnya berhasil menangkap seorang lelaki berinisial ZF (38) warga Kecamatan Padang Tiji.
Saat ditangkap, ZF sedang berduaan dengan wanita berinisial AZ (24), di rumah wanita tersebut.
"Lelaki dan wanita itu diringkus saat tidur seperti suami-istri di dalam kamar di rumah wanita itu," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK kepada Serambi, Senin (17/9/2018).
Baca: Bocah Korban Pencabulan Tak Berani Bicara karena Kedua Orangtuanya Diancam akan Dibunuh
Ia menambahkan, ketika proses penggerebekan terjadi, ZF membuang sesuatu.
Aksi ZF diketahui polisi yang sudah lebih dahulu mengamankan rumah tersebut.
"Ketika anggota kami mengambil sesuatu yang dibuang oleh SF, ternyata sabu-sabu yang berukuran kecil," jelasnya.
Menurut Kapolres, ZF langsung digelandang ke Polsek Padang Tiji.
Sementara kasus mesum yang dilakukan ZF dan AZ diserahkan kepada pihak perangkat gampong.
"Keduanya sama-sama sudah berkeluarga, nanti perangkat gampong yang menyelesaikannya," kata Kapolres Pidie.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Polres Pidie Tangkap Pria Beristri Mesum dengan Wanita yang Sudah Bersuami, Juga Temukan Benda Ini