Polisi Gadungan Perkosa Siswi SMK di Depan Pacar, Ini Fakta-faktanya
Seorang polisi gadungan di Demak, Jawa Tengah ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMK.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK -- Seorang polisi gadungan di Demak, Jawa Tengah ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMK.
Matrodli (33) warga Desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jateng diringkus jajaran Satreskrim Polres Demak.
Korban berinisial BP (16) diketahui masih duduk di bangku salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Demak.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum Tribun-medan.com dari Kompas.com atas terjadinya aksi rudapaksa gadungan ini;
1. Dilakukan di depan pacar korban
Pelaku,Matrodli, melakukan aksi bejatnya tersebut di hadapan pacar korban.
Bukan itu saja, pelaku juga menyuruh pasangan remaja ini melakukan hubungan intim di depannya.
"Sebelum menyetubuhi korban, tersangka juga memaksa kedua kekasih itu melakukan hubungan intim di depannya," ungkap Wakapolres Demak, Kompol Ibnu Bagus Santoso, seusai gelar perkara pencabulan di Mapolres Demak, Senin (17/9/2018).
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (8/9/2018) lalu.
2. Berawal dari sebuah warung internet (warnet)
Kejadian bermula ketika korban dan pelaku sama-sama sedang berada di sebuah warnet di wilayah Tlogosari, Semarang.
Pelaku saat itu sedang asyik bermain game online di salah satu bilik warnet.
Rupanya di sebelah pelaku terdapat korban dan sang kekasihnya yang tengah melakukan perbuatan asusila di dalam bilik warnet.
Merasa kesal dan terganggu, pelaku lantas mendatangi keduanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.