Oknum Polwan Diduga Lakukan Pungli, Korban Sudah Beri Uang Rp450 Juta Tetap Gagal Tes Bintara
Korban kemudian menyetor uang tunai sebesar Rp450 juta kepada Ipda SR.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengakui adanya kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) Jatim.
Dilansir Tribun Video dari Surya Malang, Barung Mangera, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/9/2018), mengaku bahwa pihaknya telah menyelidiki kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Ipda SR.
Ipda SR, yang diduga melakukan pungli tersebut, dinas di Provost Polda Jatim.
Pihak kepolisian telah menerima pengaduan dari masyarakat yang kemudian ditangani oleh anggota Propam Polda Jatim untuk menangani kasus ini.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>
Berita Rekomendasi