Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Polwan Diduga Lakukan Pungli, Korban Sudah Beri Uang Rp450 Juta Tetap Gagal Tes Bintara

Korban kemudian menyetor uang tunai sebesar Rp450 juta kepada Ipda SR.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
zoom-in Oknum Polwan Diduga Lakukan Pungli, Korban Sudah Beri Uang Rp450 Juta Tetap Gagal Tes Bintara
Tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengakui adanya kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Polisi Wanita (Polwan) Jatim.

Dilansir Tribun Video dari Surya Malang, Barung Mangera, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/9/2018), mengaku bahwa pihaknya telah menyelidiki kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Ipda SR.

Ipda SR, yang diduga melakukan pungli tersebut, dinas di Provost Polda Jatim.

Pihak kepolisian telah menerima pengaduan dari masyarakat yang kemudian ditangani oleh anggota Propam Polda Jatim untuk menangani kasus ini.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas