Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penipuan Cor Beton Fiktif yang Bermarkas di Tangerang Dibongkar Jatanras Polda Sumsel

Akibatnya perusahaan yang ada di Palembang yakni PT Andica Parsaktian Abadi mengalami kerugian sebesar Rp86 juta

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Penipuan Cor Beton Fiktif yang Bermarkas di Tangerang Dibongkar Jatanras Polda Sumsel
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto yang menginterogasi tiga tersangka sindikat kasus penipuan order penyedia cor beton fiktif ketika rilis perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (20/9/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Berbekal dengan situs blog mengatasnamakan perusahaan jasa penyedia cor beton, tiga warga Aceh yang berdomisili di Tangerang, melakukan penipuan terhadap sebuah perusahaan di Palembang.

Akibatnya perusahaan yang ada di Palembang yakni PT Andica Parsaktian Abadi mengalami kerugian sebesar Rp86 juta. Aksi penipuan modus penyedia jasa cor beton fiktif ini, berhasil diungkap petugas Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Achmad Kusnedi.

"Tiga tersangka ini adalah sindikat penipuan yang modusnya menyediakan cor beton. Sementara ini baru satu perusahaan di Palembang yang menjadi korban penipuan dengan kerugian sebesar Rp86 juta," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Yoga Baskara, ketika rilis perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (20/9/2018).

Tiga tersangka yang dibekuk petugas yakni Salman Parisi (41), Teuku Darmaatiawan (39), dan Samsuna (38). Ketiga kawanan sindikat penipuan ini dibekuk di salah satu ruko Jalan Tekno Widia BSD Tangerang Selatan Banten, Selasa (18/9/2018).

Dari hasil pengerebekan petugas, didapatkan barang bukti belasan kartu ATM, buku tabungan, laptop, dan sejumlah ponsel yang dipakai ketiga tersangka dalam aksi penipuannya.

Modus penipuan yang dilancarkan, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka Salman berperan sebagai direktur, Teuku berperan sebagai karyawan, dan Samsuna berperan sebagai operator yang menerima telpon orderan dari korban.

Berita Rekomendasi

Dalam dalam menjalankan aksinya, ketiganya terlebih dulu membuat situs blog. Kemudian membuat iklan di internet dan mengirim email ke perusahaan sebagai penawaran. Agar lebih meyakinkan, di laman situs blog diupload mobil molen dan nomor kontak yang bisa dihubungi.

"Kami bertiga dari Aceh dan tinggal di Tangerang. Kami buat situs blog yang isinya sebagai kantor cabang di Palembang dan memasang iklan di internet. Kami hanya menerima telpon dan tidak berada di Palembang," ujar tersangka Salman.

Diakui tersangka Salman sebagai otak penipuan, ide penipuan ini didapatkan dari temannya. Kemudian dirinya diajari membuat email dan akun blog palsu dengan modal laptop dan ponsel.

"Setelah semuanya selesai, baru kami sediakan rekening dan kartu ATM dari beberrapa bank. Semuanya buku tabungan untuk mendapatkan nomor rekening itu, kami beli dari warga. Sebetulnya sudah ada 12 perusahaan yang sudah pesan, namun yang sudah mentransfer baru satu perusahaan. Baru dua bulan saya dan teman-teman lakukan ini," ujar Salman.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto menambahkan, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan petugas lebih lanjut untuk dikembangkan. Kuat dugaan aksi sindikat penipuan ini sudah lama dilakukan.

"Masih kita kembangkan terus, karena sindikat ini markasnya di Tangerang. Dilihat dari barang bukti yang didapat, sindikat ini sepertinya sudah biasa melakukan penipuan dan kemungkinan ada perusahaan lain yang telah menjadi korban penipuan," ujarnya.(Welly Hadinata)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas