Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penikaman di Tuminting Diciduk Setelah Tiga Bulan Buron

Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berinisial AP alias Ale, warga Kecamatan Tuminting tersungkur diborgol Tim Paniki Polresta Manado.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Penikaman di Tuminting Diciduk Setelah Tiga Bulan Buron
Istimewa
Setelah buron selama tiga bulan, akhirnya pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berinisial AP diborgol Tim Paniki Polresta Manado. 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam berinisial AP alias Ale, warga Kecamatan Tuminting tersungkur diborgol Tim Paniki Polresta Manado, Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 01.00 Wita di Kelurahan Mahawu setelah buron selama tiga bulan.

Ale ditangkap karena menikam Farid Malik warga Kecamatan Tuminting pada Minggu (15/7/2018).

Awalnya korban hendak menjemput teman-temannya di rumah mereka menggunakan sepeda motor.

Namun di tengah jalan, motor korban bersenggolan dengan Ale. Keduanya lalu saling beradu argumen tentang siapa yang salah.

Tiba-tiba saat korban hendak pergi dari tempat tersebut, Ale lalu mencabut pisau badiknya dan menikam bagian belakang korban.

Melihat korban sudah tersungkur, Ale kemudian lari dari lokasi kejadian.

Baca: Mengapa Kapolres Tak Boleh Bawa Ponsel saat Bertemu Tiga Bupati di Lampung?

BERITA REKOMENDASI

Setelah tiga bulan berlalu, akhirnya Tim Paniki Polresta Manado mendapatkan informasi jika Ale sedang berada di Kelurahan Mahawu bersama teman-temannya.

Tim lalu bergerak ke lokasi dan mengamankan Ale yang saat itu sedang minum miras bersama teman-temannya.

Ia kemudian digiring ke Polsek Tuminting untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tuminting AKP M Fadli mengatakan saat ini Ale sudah masuk di dalam penjara.

"Sudah ditahan, dan akan segera kami limpahkan kasusnya," tegas dia.


Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Buron Tiga Bulan, Pelaku Penikaman di Tuminting Akhirnya Diborgol Paniki

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas