Pemprov Babel Apresiasi Sikap Masyarakat Soal Zonasi Wilayah Pesisir
Forum diskusi yang digelar pekan lalu tersebut tambah Fery, merupakan kali kedua yang digelar Pemprov Bangka Belitung.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Willy Widianto/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bappeda Provinsi Bangka Belitung, Ferry Insani mengapresiasi sikap masyarakat terutama para nelayan terkait Penyusunan Alokasi Ruang dalam rangka Penyusunan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Hal tersebut terkait kegiatan Pemprov Bangka Belitung yang meminta masukan dari masyarakat terkait Perda Zonasi tersebut.
Meski dibayangi pro kontra, kegiatan berjalan kondusif.
Masing-masing perwakilan unsur masyarakat seperti nelayan, perangkat desa dan aktivis lingkungan menyampaikan pendapat dan masukannya dengan tenang dan tertib.
’’Saya sangat apresiasi. Ini mengindikasikan bahwa mereka memiliki pengetahuan yang cukup baik. Saya salutlah dengan nelayan di sini, bisa berargumen dengan tenang dan tertib,’’ ujar Ferry dalam keterangan persnya, Senin(24/9/2018).
Ferry memang sebelumnya sudah mewanti-wanti peserta forum diskusi agar tidak ada pihak yang merasa paling benar.
Tujuannya betul-betul murni untuk mendengarkan curahan pendapat dari masyarakat terdampak utama, yakni nelayan dan masyarakat lain yang memanfaatkan ruang laut.
’’Kita dengar betul masukan mereka. Apa yang mereka rasakan, dan apa yang mereka sarankan,’’ ujarnya.
Forum diskusi yang digelar pekan lalu tersebut tambah Fery, merupakan kali kedua yang digelar Pemprov Bangka Belitung.
Agenda pertama dilakukan di Bangka pada 12 September 2018.
Rencananya, hasil diskusi akan diserahkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada bulan ini.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah untuk diminta pendapatnya terkait jalannya diskusi Wakil Bupati Belitung Timur, Burhanuddin tidak bisa memberikan komentar panjang. Ia hanya bertindak sebagai pembuka acara.
Meski demikian, Burhanuddin menyatakan bahwa masih ada pro kontra masyarakat terkait Perda Zonasi.
Oleh karena itu, pihaknya telah menyerahkan persoalan Perda Zonasi ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. (Willy Widianto/Tribunnews.com)