Sebar Video Mantan Pacar Tanpa Busana, Oknum Driver Ojek Online Ditangkap
Seorang oknum driver ojek online di Makassar ditangkap Resmob Polsek Panakkukang, Senin (24/9/2018).
Editor: Yulita Futty Hapsari

Tribun Timur/Darul Amri
Seorang oknum driver ojek online di Makassar ditangkap Resmob Polsek Panakkukang, Senin (24/9/2018).
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum driver ojek online di Makassar ditangkap Resmob Polsek Panakkukang, Senin (24/9/2018).
MQ alias Yg (28) ditangkap karena diduga menyebarkan video mantan kekasih saat berbusana minim.
Diberitakan Tribun Timur, video pribadi mantan pacar itu disebar pelaku di Facebook.
"Iya oknum sopir ini diduga telah unggah video bugil seorang wanita yang disebut pelaku mantan pacarnya," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F Harahap.
Saat menangkap MQ, polisi mengamankan telepon genggam Vivo putih-emas.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi