24 Motor dan 7 Mobil Bodong Diduga Hendak Diselundupkan ke Luar Negeri Lewat Semarang
Polres Bantul berhasil mengamankan empat kontainer berisi 24 motor dan 7 mobil tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Polres Bantul berhasil mengamankan empat kontainer berisi 24 motor dan 7 mobil tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Puluhan kendaran bodong tersebut disinyalir hendak dikirim ke luar negeri.
Kasat Reskrim polres Bantul, AKP Rudy Prabowo mengatakan, puluhan kendaran tanpa dilengkapi dokumen resmi itu rencananya hendak dikirim ke luar negeri melalui Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang.
"Puluhan kendaraan ini tanpa dilengkapi surat resmi. Hanya ada STNK tetapi tidak ada BPKB-nya. Rencananya akan dikirim ke luar negeri, lewat Semarang," katanya, saat press release di Mapolres Bantul, Selasa (25/9/2018).
Baca: BREAKING NEWS: Bus Rombongan SMK PGRI 1 Karanganyar Masuk Jurang di Jalur Cemoro Sewu
Dijelaskan Rudy, puluhan kendaraan bodong tersebut, kebanyakan didatangkan dari Kota Yogyakarta.
Namun ada juga sebagian lain didatangkan juga dari luar Kota Yogya.
"Kebanyakan mobil dan motor itu didatangkan ada dari Yogya dan ada dari luar kota. Kita masih lakukan pendalaman," ungkapnya.
Ketika ditanya, apakah puluhan kendaraan bodong tersebut baru atau bukan, Rudy tidak menjawab dengan gamblang.
Menurutnya, puluhan kendaraan tersebut bisa saja baru, namun bisa juga tidak baru. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti.
"Puluhan kendaraan ini bisa dikatakan baru, bisa dikatakan juga tidak. Yang namanya kendaraan baru kan, harus baru turun dari dealer," kata dia.
Baca: Tak Seorang pun Warga Menghampiri saat Jokowi Bilang yang Maju Tidak akan Dapat Sepeda
Pantauan Tribun Jogja, puluhan kendaraan baik mobil dan motor yang diamankan polisi itu, tampak baru.
Pelat kendaraan belum terpasang dan kursi mobil masih terdapat plastik pembungkus.
Untuk mengungkap kasus ini, Rudy mengaku sangat berhati-hati. Pihaknya tidak mau gegabah.
Ia mengaku membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Penyelidikan ini lumayan membutuhkan waktu. Tidak seperti kasus ringan lainnya. Kami harus berhati-hati, jangan sampai salah arah," ungkapnya.
Sementara itu, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo, mengatakan penangkapan empat kontainer dilakukan sejak 30 Agustus 2018.
Baca: Bermodal Gadget Sebarkan Program Prabowo-Sandi, Kubu Jokowi Siap untuk Pertempuran Udara
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas adanya aktivitas bongkar muat di sebuah gudang di Imogiri Barat.
Aktivitas bongkar muat itu, menurutnya, sudah terjadi sejak tiga bulan terakhir.
"Dari keterangan saksi, dalam tiga bulan itu, mereka sudah melakukan pengiriman sebanyak 30 kali. Izinnya pengiriman furniture bukan kendaraan bermotor," ungkap dia. (tribunjogja)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Terungkap, Puluhan Motor dan Mobil Bodong Hendak Diselundupkan ke Luar Negeri Lewat Semarang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.