Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Bali Sebut Ada Sekitar 50.000 Pengguna Narkoba di Wilayah Itu

Di Bali sendiri, menurut Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa, Kepala BNN Bali ada sekitar 50.000 pengguna narkoba.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNN Bali Sebut Ada Sekitar 50.000 Pengguna Narkoba di Wilayah Itu
Ist/Tribunnews.com
Foto dokumentasi/Kemenpora RI bekerjasama dengan Generasi Muda Desa Nusantara menyelenggarakan pelatihan kader pemuda anti narkoba di Provinsi Banda Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Indonesia sedang mengalami darurat narkoba.

Hal itulah yang membuat pemerintah, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, mengadakan Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba, 24-26 September 2018, di Grand Mega Hotel Bali.

"Peredaran narkoba semakin menggila, tidak hanya di kota saja tetapi telah masuk ke desa-desa, bahkan menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) peredaran narkoba sudah masuk ke pelosok-pelosok hutan di Kalimantan, Sumatra dan lainnya" kata Alfredo, , Asdep bidang Kepemudaan dan Olahraga Kemenko PMK, dalam sambutan pembukaan acara.

Di Bali sendiri, menurut Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa, Kepala BNN Bali ada sekitar 50.000 pengguna narkoba.

Sekarang pemerintah telah berupaya sekuat tenaga dalam pembetantasannya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan desa adat.

"Ada sekitar 50.000 pengguna narkoba di Bali. Kami sedang melakukan upaya pemberantasan. Dimulai dari aparatur pemerintah dengan program test urine dan akan ditindak tegas pagi yang positif," ungkapnya dalam materi diskus tentang 'Pengetahuan Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi' di pelatihan (25/9/18).

Berita Rekomendasi

"Selain itu kami juga melakukan kerjasama dengan desa adat di seluruh Bali untuk melakukan pengawalan dan pendampingan korban penyalagunaan narkoba. Regulasinya sudah diatur oleh perda, dimana setiap desa diwajibkan membentuk relawan," tambahnya menerangkan tentang program kerjasama dengan desa adat di Bali.

Relawan dari desa adat tersebut, diberi wewenang untuk memberi sangsi bagi pengguna penyalahgunaan narkoba.

Tetapi bagi pengguna narkoba yang sukarela melaporkan diri akan difasilitasi oleh BNN untuk mendapat fasilitas rehabilitasi gratis, bebas hukum dan dijaga kerahasiaannya.

Pelatihan yang ditujukan bagi kaum muda ini, telah diselenggarakan selama tiga tahun.

Pada tahun 2018 ini, ada tiga pelatihan yang dicanangkan Kemenpora, yaitu di Aceh (telah terselenggara), di Bali (sedang berlangsung) dan di Jakarta (bulan depan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas