Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gunakan Pistol Mainan Debt Collector Menodong Remaja, Saat Diburu Polisi Malah 'Ngumpet' di Lemari

Dijelaskan, tersangka pelaku yang merupakan debt collector ini ditangkap karena dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Gunakan Pistol Mainan Debt Collector Menodong Remaja, Saat Diburu Polisi Malah 'Ngumpet' di Lemari
Sriwijaya Post/Ahmad Farozi
Tersangka ST (diapit petugas) bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan dan senjata api mainan yang digunakan untuk menodong korban. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS -- Anggota Unit Reskrim Polsek Terawas dipimpin Kapolsek Iptu Haerudin, menangkap ST (39), warga Kelurahan Marga Bakti RT02 Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.

Pria yang diketahui sebagai debt collector atau tukang tagih hutang ini ditangkap di rumahnya, Selasa (25/9/2018) sekitar pukul 02.00, karena kasus penodongan.

"Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, awalnya pelaku sempat bersembunyi. Anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan pelaku bersembunyi didalam lemari."

"Pelaku kemudian menyerah dan berhasil kita amankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Terawas guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin, Selasa (25/9/2018).

Dijelaskan, tersangka pelaku yang merupakan debt collector ini ditangkap karena dilaporkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau penodongan.

Korbannya adalah Aliffia Daffa Salwa Najuba (18), warga Dusun I Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.

Berita Rekomendasi

Peristiwa terjadi pada Minggu (23/9/2018) sekitar pukul 14.00, di Desa Suko Rejo Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas.

Kronologisnya, pada saat itu korban sedang mengobrol dengan temannya di dalam kebun kelapa sawit di atas motor masing-masing.

Tiba-tiba datang pelaku yang langsung menodongkan senjata api ke kepala teman korban.

Melihat kejadian tersebut korban pergi ketakutan meninggalkan sepeda motornya.

Sementara teman korban tiarap ketakutan. Setelah itu pelaku langsung mengambil sepeda motor korban lalu membawa pergi membawa sepeda tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam putih BG 2202 GC.

Kemudian satu buah HP xiaomi dan satu buah HP Samsung J5.

"Barang bukti sepeda motor korban sudah ditemukan bersama dengan senjata api mainan milik pelaku," ujar Iptu Haerudin. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bermodal Senpi Mainan, Debt Collector di Musirawas Ini Lakukan Aksi Penodongan,

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas