5 Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap BNNP Jatim, Sita 4 Kg Sabu-sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim menangkap lima orang pengedar narkoba lintas provinsi.
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNJATIM.COM
Barang bukti narkotika yang disita BNNP Jatim dari jaringan pengedar antar provinsi (Jatim-Riau)
TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim menangkap lima orang pengedar narkoba lintas provinsi.
Satu di antara mereka berasal dari Kabupaten Meranti Kepulauan Riau.
Lima tersangka tersebut Zaki Mubaroq (36), M. Rudi (43), Sobirin (43), Lukman (45) dan Rival Marta (24).
Mereka ditangkap secara bergiliran oleh BNNP Jatim di beberapa lokasi berbeda.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, masyarakat melaporkan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu yang masuk ke Jawa Timur.
Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>>>>>
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.