Mengaku Bisa Usir Roh Jahat, Seorang Pria di Blitar Kelabui Seorang Gadis
Ay (20), gadis asal Panggungrejo, Kabupaten Blitar menjadi korban pria yang mengaku paranormal.
Editor: Adi Suhendi
Berpura-pura menuruti keinginan pelaku, korban menemuinya.
Begitu menerima uang dari korban, pelaku yang tak punya pekerjaan jelas itu langsung diringkus.
Terkait kasus ini, pelaku diancam dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman 6 tahun penjara.
Kepada petugas, pelaku yang sudah berkeluarga itu mengaku menaksir korban.
Karena tak mungkin bisa memacarinya, ia melancarkan modus, dengan berpura-pura sebagai orang pintar.
Selanjutnya, ia minta dikirimi foto bugil korban, buat alat untuk menekan korban dan sekaligus memerasnya.
Penulis: Imam Taufiq
Berita ini sudah tayang di surya.co.id dengan judul: Pria di Blitar Mengaku Bisa Usir Roh Jahat, Syaratnya Korban harus Kirim Foto Bugil lalu Dicabuli
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.