Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selalu Lolos, Pencuri Kayu Hutan Kali Ini Tertangkap Karena Tak Berani Berenang ke Sungai

Itu setelah pelaku sempat kabur dan dikejar petugas. Namun, kabur sekitar 1 km, ia terjebak sungai sehingga langsung ditangkap.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Selalu Lolos, Pencuri Kayu Hutan Kali Ini Tertangkap Karena Tak Berani Berenang ke Sungai
Surya/Imam Taufiq
Pelaku pencurian kayu jati saat diamankan oleh petugas Polisi Hutan di dalam hutan, Rabu (26/9/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Jika biasanya para pencuri kayu hutan itu selalu lolos, namun untuk beberapa kali mereka selalu dibuat keok oleh para petugas Polisi Hutan (Polhut). Seperti pencurian kayu jati di Hutan Gondanglegi Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar, Rabu (26/9) pagi.

Satu pencuri kayu jati yang diketahui bernama Marfai (51) warga Dusun Sumberjimbi Desa Pandan Arum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar ditangkap di tengah hutan atau sekitar 1 km dari TKP.

Itu setelah pelaku sempat kabur dan dikejar petugas. Namun, kabur sekitar 1 km, ia terjebak sungai sehingga langsung ditangkap.

"Ia tak berani melompat, sehingga petugas langsung menangkapnya," ujar Sarman, wakil Adm Perhutani Blitar.

Dari tangan pelaku, petugas menyita enam gelondong kayu jati, dengan masing-masing berukuran panjang 160 cm, kampak, sepeda motor Honda Kharisma.

Baca: Kisah Remaja Asal Minahasa 49 Hari Terombang-ambing Hingga Laut Guam, Ini Cara Ia Bertahan Hidup

Setelah dicek petugas di TKP, ternyata pelaku sudah menebang empat pohon jati, yang rata-rata berusia 18 tahun yang ada di petak 70 A RPH Gondanglegi BKPH Lodoyo Barat KPH Blitar.

Menurut Sarman, penangkapan itu berawal dari rombongan petugas yang berjumlah 10 personil melakukan patroli rutin. Mereka menumpang mobil patroli (Kijang Pik up) dan sebagaian anggota mengendarai sepeda motor Trail.

Berita Rekomendasi

Saat memasuki hutan jati di wilayah Gondanglegi, ada bekas ban sepeda motor. Dicurigai itu milik pencuri, dan anggota Polhut melakukan penyisiran. Begitu berjarak sekitar 2 km dari pingiran hutan, petugas menemukan pelaku lagi memotong kayu curiannya, dengan kapak.

"Oleh petugas, pelaku tidak langsung ditangkap karena khawatir ada temannya. Begitu anggota lainnya menyebar dan tak ditemukan pelaku lainnya, anggota langsung mengepungnya," ucap Sarman.

Namun, saat dikepung dan akan ditangkap, pelaku mengetahuinya dan langsung kabur. Ia lari ke dalam hutan, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran. Untungnya, salah satu petugas hafal dengan medan di dalam hutan itu, kalau pelaku lari ke arah dalam hutan, tak lama akan terjebak sungai.

"Perkiraan anggota benar. Begitu terjebak di depan ada sungai, pelaku tak berani menjebur, sehingga langsung ditangkapnya," papar Sarman.

Memang, beberapa kali penangkapan para pencuri kayu hutan itu selalu membuahkan hasil. Itu karena jumlah anggota Polhut yang melakukan patroli ditambah jumlah personilnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polhut Kejar-Kejaran Dengan Pencuri Kayu Jati Di Hutan, Pencuri Tertangkap Setelah Terjebak Sungai,

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas