Terobos Rombongan Presiden Jokowi dan Tabrak Polisi, Begini Nasib Perempuan Pengemudi Ignis
Seorang perempuan baru-baru ini menjadi perbincangan netter karena aksinya menerobos rombongan presiden. Ia juga menabrak polisi. Bagaimana nasibnya?
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan diamankan polisi karena menerobos rombongan mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (24/9/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan perempuan yang mengendarai mobil Suzuki Ignis nopol B 2473 TOL menerobos rombongan mobil Presiden ketika melintas di ruas Jalan Tol Cimanggis Kilometer 18 arah Jakarta pada Senin itu sekitar pukul 08.40 WIB.
Menurut Argo, saat itu petugas telah berusaha menghalau mobil tersebut agar keluar dari rombongan Presiden.
Namun, pengemudi mobil itu justru melajukan mobilnya lebih kencang.
Berikut lima perkembangan informasi kejadian tersebut, seperti dilansir dari Kompas.com:
1. Seorang patwal terluka
Argo mengatakan, seorang anggota patroli dan pengawalan (patwal) terluka karena terserempet mobil tersebut.
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Sutimin menambahkan, anggota patwal yang terluka atas nama Bripka Dedik Wahyu yang bertugas di satuan PJR Polda Metro Jaya.
Menurut dia, Bripka Dedik mengalami memar biru di bagian kaki kanan dan terkilir.
2. Dua perempuan di dalam mobil
Sebelumnya beredar kabar bahwa mobil Suzuki Ignis tersebut dikendarai seorang wanita berinisial TMN.
Sutimin mengatakan, mobil yang menerobos rombongan Presiden tersebut berisi dua orang wanita.
"Untuk pengemudi Annisa (bukan TMN), Tania yang penumpang," ujar Sutimin saat dihubungi, Selasa.
3. Tak sadar