Polisi Masih Buru Penusuk Besi dan Penyeret Haringga Ketika Dikeroyok di Stadion GBLA
"Kami masih memburu tersangka lain karena seperti yang kami katakan sebelumnya, tersangka kemungkinan besar bertambah. "
Editor: Adi Suhendi
![Polisi Masih Buru Penusuk Besi dan Penyeret Haringga Ketika Dikeroyok di Stadion GBLA](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rekonstruksi-penganiayaan-suporter-bola-di-bandung_20180927_000651.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Rekosntruksi kasus pengeroyokan Haringga Sirla (23), suporter Persija Jakarta yang tewas di area parkir Gerbang Biru Stadion GBLA, Minggu (23/9/2018) digelar Satreskrim Polrestabes Bandung.
Rekontruksi 16 adegan itu melibatkan delapan tersangka yakni Budiman (41), Goni Abdurahman (20), Cepi Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (39), serta dua tersangka di bawah umur, Shm (17) dan Dfh (16).
Kemudian enam saksi, dua di antaranya Adang Ali (67) dan Dede Supriyadi (40).
Baca: Saksi Pengeroyokan Haringga: Saya Sudah Usaha Menghentikan, Tapi Mundur Karena Massa Sudah Beringas
Dalam rekontruksi ini, tak ada adegan awal mula Haringga Sirla bisa diketahui sebagai suporter Persija Jakarta.
Rekontruksi bermula saat Adang, penjual bakso, berusaha menghentikan massa yang menyeret Haringga Sirla ke dekat gerobak rodanya.
Kemudian Budiman memukul korban dengan tongkat di sebelah gerobak roda bakso.
Saat itu, Haringga Sirla dalam posisi duduk di trotoar dan Budiman berdiri di belakangnya kemudian memukul tiga kali ke kepala dan tubuh Haringga.
Baca: Pria yang Mengaku-ngaku Anggota DPRD Konsumsi Sabu Lantaran Depresi Anaknya Meninggal
Setelah itu, giliran Shm memukul korban dua kali memakai tangan kiri dan kanan ke kepala korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.