Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Mengaku Culik Bayi di Surabaya Hingga Bawa ke Bekasi Hanya untuk Rujuk dengan Suaminya

Murni Rahayu mengaku membawa kabur bayi tetangganya hingga ke Bekasi untuk rujuk dengan suaminya.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Tersangka Mengaku Culik Bayi di Surabaya Hingga Bawa ke Bekasi Hanya untuk Rujuk dengan Suaminya
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Murni Rahayu (24), terdakwa penculikan bayi disidangkan di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/9/2018). 

TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Murni Rahayu mengaku membawa kabur bayi tetangganya hingga ke Bekasi untuk rujuk dengan suaminya.

Murni Rahayu menjalani sidang di Ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda keterangan saksi terkait kasus dugaan penculikan bayi, Rabu (26/9/2018).

Dalam sidang tersebut, ibu MFA, bayi yang diculik Murni, hadir sebagai saksi.

Sebelum sidang, Murni memeluk dan mencium tangan Nuraini.

Ia berkali-kali meminta maaf pada Nuraini sambil menangis.

"Saya nggak ada niat membawa lari adek (MFA), saya minta maaf bu," kata Murni sembari menangis terisak-isak, Rabu (26/9/2018).

Berita Rekomendasi

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas