Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Diperiksa di Polda Jatim, Ahmad Dhani Sebut Soal Politisasi dan Pembunuhan Karakter

Ahmad Dhani harus menghadapi pemeriksaan penyidik terkait laporan kasus dugaan pengucapan ujaran kebencian dan dugaan penipuan.

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Hari Ini Diperiksa di Polda Jatim, Ahmad Dhani Sebut Soal Politisasi dan Pembunuhan Karakter
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam lanjutan sidang ujaran kebencian yang menjeratnya, Senin (24/9/2108). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Musisi yang melebarkan sayap ke dunia politik, Ahmad Dhani Prasetyo, dijadwalkan menghadiri panggilan penyidik Polda Jatim hari ini, Senin (1/10/2018).

Ahmad Dhani harus menghadapi pemeriksaan penyidik terkait laporan kasus dugaan pengucapan ujaran kebencian dan dugaan penipuan.

Ahmad Dhani pun menanggapi tuduhan ujaran kebencian atau hate speech dan dugaan penipuan.

Hal itu disampaikannya seusai nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI yang digelar di Posko Prabowo -Sandi, Gedung Astranawa Surabaya, Minggu (30/9/2018) malam.

Kasus pertama, Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, mengenai kasus dugaan ujaran kebencian (Hate Speech) terhadap Banser dalam unggahan vlog yang dibuatnya di dalam Hotel Majapahit.

Video itu dibuatnya bersamaan aksi damai deklarasi #2019 ganti Presiden di Tugu Pahlawan, Minggu (26/8/2018) lalu.

Namun Ahmad Dhani sempat mangkir saat pemanggilan pertama sebagai terlapor kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

"Yang (kasus hate speech) menurut saya itu politisasi, karena kan saya nggak nyebut nama (saat ngevlog). Pelapor nggak punya legal standing, kalau mau tanya sama polisi silahkan. Tanya legal standingnya apa pelapor itu," ujar mantan suami musikus, Maia Estianty itu.

Ia pun membandingkan posisi legal standing si pelapor dengan Banser NU.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI...

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas