Keroyok Polisi, Gerombolan Pemuda Ini Juga Merampas Senjata Api
Ketiganya orang yang ditangkap tersebut berinisial RA, IDR, dan SA yang merupakan seorang perempuan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Puluhan pemuda menganiaya oknum polisi yang bertugas di Polres Metro, Bripda RD. Pengeroyokan disaksikan seorang Satuan Pengamanan (Satpam).
Tak hanya menganiaya, para kawanan pemuda ini merampas senjata yang dibawa Bripda RK.
Padahal niat awal sang polisi datang untuk melerai perkelahian.
Tim Gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan polisi.
Baca: Kota Palu Mencekam, Air Teluk Palu Sudah Naik
Ketiganya orang yang ditangkap tersebut berinisial RA, IDR, dan SA yang merupakan seorang perempuan.
Ketiganya pelaku pengeroyokan polisi tersebut diamankan di tempat berbeda, Minggu (30/9/2018).
Sebelumnya diberitakan, Bripda RK yang merupakan anggota Polres Metro menjadi korban pengeroyokan pada Minggu (30/9/2018) dini hari.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengungkapkan, ketiga orang yang ditangkap memiliki keterkaitan dalam peristiwa pengeroyokan polisi tersebut.
"Mereka sudah diamankan karena punya keterkaitan dalam persoalan ini, jadi diamankan," ungkap Ruli Andi Yunianto, Minggu (30/9/2018).
Polisi, lanjut Ruli, masih mengejar dua orang lagi, yakni AJ yang diduga otak pengeroyokan, dan TU yang diduga memegang kedua tangan Bripda RK bersama beberapa orang lainnya.
Sedangkan, pelaku yang mengambil senjata api (senpi) Bripda RK, termasuk dalam tiga orang yang telah ditangkap, yaitu RA.
"AJ itu yang pertama kali memukul korban, dan TU yang memegang tangan korban," ungkapnya.
Kasus pengeroyokan tersebut diduga karena memperdebatkan seorang wanita, yakni SA.
Sementara, Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Murbani Budi Pitonomengungkapkan, para pelaku sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Iya, sudah kami amankan pelaku," ungkap Murbani Budi Pitono, Minggu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.