Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jatim OTT Bendahara Puskesmas Karangploso Malang

Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan OTT di UPTD Puskesmas Karangploso, Kamis (27/9/2018).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polda Jatim OTT Bendahara Puskesmas Karangploso Malang
TRIBUNJATIM.COM/SUNDAH BAGUS WICAKSONO
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan OTT di UPTD Puskesmas Karangploso, Kamis (27/9/2018).

OTT itu terkait dugaan adanya pemotongan dana kapitasi untuk pembayaran jasa pelayanan pegawai PNS dan Non PNS Puskesmas Karangploso.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan OTT itu memang benar dilaksanakan oleh Polda Jatim.

Dalam OTT itu, petugas mendapati potongan uang yang pengunaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan mulai Januari hingga Agustus 2018 sebesar Rp. 198.390.911.

Dijelaskannya, pemotongan tersebut dilakukan dengan cara pegawai PNS maupun Non PNS Pukesmas Karangploso diwajibkan buka rekening Bank Jatim.

Setelah itu buku rekening dan ATM-nya diminta oleh Bendahara Pukesmas, Kolifah.

“Sehingga para pegawai tidak berani menolak. Pengambilan kartu ATM tersebut dengan maksud agar uang kapitasi tidak langsung diambil pegawai, melainkan bendahara yang mengambilkan dengan mengunakan ATM milik para pegawai,” ujar Frans dalam laporan tertulis yang tersebar di kalangan wartawan.

BERITA REKOMENDASI

Ternyata, pengambilan uang itu tanpa sepengetahuan pegawai. Kemudian uang yang sudah diambil dipotong terlebih dahulu baru kemudian diberikan tunai kepada para pegawai setiap 3 bulan sekali.

“Setiap pegawai berbeda-beda menerima uang jasa pelayanan tersebut. Dilihat dari daftar absensi kehadiran, jabatan pemegang program, masa kerja, hingga status pendidikan,” ujar Frans.

Pada saat bendahara menyerahkan uang jasa pelayanan itu kepada pegawai, Kolifah tidak menjelaskan kepada pegawai berapa uang kapitasi yang sudah masuk ke rekening masing-masing.

Bendahara juga tidak menjelaskan berapa uang yang sudah dipotong dari rekening pegawai.

Pengawai hanya disuruh membubuhkan tanda tangan pada lembar bukti penyerahan uang. Antara bendahara dan pegawai juga tidak ada kesepakatan mengenai besaran nominal yang akan dipotong.


“Pada saat petugas datang ke TKP, bendahara sudah menyerahkan uang jasa pelayanan ke 29 karyawan, sedangkan 31 karyawan belum diberikan, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pertanggung jawaban ternyata benar ada selisih,” imbuh dia.

Uang yang diberikan ke pegawai lebih sedikit dari yang seharusnya diberikan sedangkan penggunaan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Saat Surya.co.id datang ke Puskesmas Karangploso Senin (1/10/2018) siang, tidak banyak aktivitas terlihat.

Pelayanan sudah tutup sejak pukul 12.00 wib. Konfirmasi ke sejumlah pegawai di sana juga sulit. Mereka menghindar begitu mengetahui ada wartawan yang datang untuk konfirmasi.

“Iya, saya buka rekening ATM Bank Jatim beberapa waktu lalu,” ujar Andy, seorang perawat yang tengah bertugas di ruang UGD, Senin (1/10/2018).

Namun Andy pun tidak banyak memberikan keterangan. Ia beralasan sedang makan dan mengatakan tidak mengetahui apa yang terjadi. Begitu juga pegawai lainnya yang memilih menghindar.

“Waktu itu saya sedang libur. Saya tidak tahu. Saya makan dulu, ya,” ujarnya. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas