Diduga Habis Konsumsi Permen Permen Berbentuk Lipstik, Siswi SD Ini Meninggal
Dalam unggahan di media sosial, foto permen yang dimaksud itu bahkan disandingkan dengan foto bocah malang tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP -- Warga Cilacap dan sekitarnya belakangan ini diresahkan oleh beredarnya isu seorang bocah usia 7 tahun asal Cilacap yang meninggal dunia usai mengonsumsi permen berbentuk lipstik.
Dalam unggahan di media sosial, foto permen yang dimaksud itu bahkan disandingkan dengan foto bocah malang tersebut.
Peristiwa meninggalnya siswi sebuah SD Negeri di Sidakaya Bandengan, Cilacap itu memang benar adanya.
Baca: Cerita Nuriadi: Tanah Itu Bergeser 500 Meter Membenamkan Rumah Warga, Istrinya Pun Tak Tertolong
Tetapi, belum dapat dipastikan apakah permen berbentuk lipstik ini menjadi penyebab atas kematian anak tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Banyumas bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Cilacap telah menerjunkan tim untuk menyelidiki peristiwa meninggalnya siswa SD Sidakaya itu usai mengonsumsi permen lipstik.
Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan pihak sekolah. Sayangnya, pihak sekolah tidak mengetahui dimana atau kepada siapa N membeli permen tersebut.
Peristiwa meninggalnya siswa SD ini terjadi Jumat pekan lalu. Dari keterangan yang dihimpun, korban sakit mendadak usai mengonsumsi permen tersebut.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas namun nyawanya tak tertolong.
Kesimpulan mengenai kandungan zat berbahaya dalam permen itu masih menunggu hasil uji laboratorium.
Masalahnya, dari informasi yang diterimanya, korban sempat mengonsumi jenis makanan lain di luar permen itu.
Penyelidikan bukan hanya dilakukan melalui uji sampel makanan. Petugas juga menyelidiki kemungkinan riwayat penyakit korban sebelum mengonsumsi permen.
Dengan demikian, penyelidikan mengenai penyebab kematian korban lebih komprehensif.
"Kasus ini sudah ditangani Kepolisian,"katanya
Dari sampel yang berhasil ditemukan, petugas mengecek alamat produksi dan perizinan. Menurut Kepala Seksi Perizinan Dinas Kesehatan Cilacap, Sasiyana, dari situ, diduga, permen tersebut diproduksi di Tangerang.
Petugas juga menemukan kejanggalan pada nomor Perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sebab angka yang tertera di situ mestinya adalah kode olahan makanan ikan laut, bukan permen. Karena itu, patut diduga, izin PIRT tersebut palsu.
Karena kejanggalan izin PIRT tersebut, Dinkes Cilacap akan menanyakan kepada Dinkes Tangerang apakah telah mengeluarkan izin itu.
“Kalau lihat angkanya, kan harusnya untuk olahan ikan. Ini digunakan untuk permen,”katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul HEBOH! Siswa SD Tewas Setelah Konsumsi Premen Berbentuk Lipstik, Ini Yang Dilakukan Petugas,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.