Joblo Lebih Rentan Salahgunakan Narkoba
Memenjarakan pecandu narkoba bukanlah cara yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh, Hasnanda Putra mengungkapkan ada 6.000 orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba sepanjang 2017.
Mereka tersebar di tiga kabupaten/kota di Aceh dan sebagian besar berusia di bawah 30 tahun.
"Jadi anak-anak juga termasuk dalam hal yang mengkhawatirkan ini. Dulu Banda Aceh hanya transit saja, tapi sekarang sudah menjadi salah satu tujuan untuk narkoba ini," kata Hasnanda.
Data itu ia sampaikan saat menjadi narasumber tamu by phone dalam talkshow Radio Serambi FM, Kamis (4/10/2018) pagi.
Menurut Hasnanda, narkoba tersebut sudah mengkhawatirkan dan jomblo rentan dengan godaan penyalahgunaan narkoba.
"Ada kasus pengguna narkoba, yaitu kenapa mereka bertahan sampai tidak bunuh diri. Itu karena adanya peran istri atau keluarga yang penting sekali bagi mereka," kata Hasnanda Putra yang ditimpali oleh Host, Dosi Elfian agar para jomblo untuk segera menikah yang kemudian juga dibenarkan oleh Hasnanda.
Dikatakan Hasnanda, memenjarakan pecandu narkoba bukanlah cara yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca: Pernah Dipenjara 4 Tahun, Mantan PNS Ini Kembali Edarkan Narkoba
Tapi para pecandu narkoba ini harus direhabilitasi dengan jangka waktu paling lama enam bulan.
Sementara di Aceh, tempat yang khusus melayani rehabilitasi narkoba belum ada.
Selama ini bagi yang menjalani rehabilitasi bertempat di Rumah Sakit Jiwa Aceh.
"Di Rumah Sakit Jiwa tempatnya dipisah dengan pasien lain tidak digabung, dan antreannya juga panjang karena tempat yang terbatas. Sehingga ada yang membawanya ke tempat-tempat swasta," katanya.