Kasus Pembunuhan Pedagang Es Campur di Aceh Utara, Teman Dekat Istri Korban Menghilang
Jazuli bin Ismail ditemukan oleh istrinya tewas bersimbah darah dengan luka gorok di bagian leher pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 02.30 WIB.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Pria berinisial A, asal Kecamatan Baktiya, Aceh Utara yang merupakan teman dekat Jamaliah (30), istri dari Jazuli bin Ismail (34) yang tewas digorok dikabarkan sudah menghilang setelah kejadian pembunuhan tersebut.
Pria tersebut juga sudah dua kali tak memenuhi panggilan polisi.
Sebelumnya Jazuli bin Ismail (34), penjual es campur asal Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara tewas digorok di dalam kamar rumahnya.
Jazuli bin Ismail ditemukan oleh istrinya tewas bersimbah darah dengan luka gorok di bagian leher pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 02.30 WIB, di tempat tidur dalam kamarnya.
Sebelum kejadian itu, Jamaliah mengaku tertidur dalam kamar lain saat menidurkan anaknya.
Hingga kini, polisi masih terus berusaha mengungkap tabir kematian Jazuli.
"Saksi yang sudah kita periksa dalam kasus itu sudah mencapai 14 orang. Sebelumnya, para saksi tersebut sebagiannya juga sudah pernah diinterogasi petugas setelah kejadian itu," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reskrim Iptu Refki Kholiddiansyah kepada Serambi, Rabu (3/10/2018).
Baca: Lagi, Anak Sapi Ditemukan Mati Tapi Organ Dalamnya Raib
Disebutkan Kasat Reskrim, dari 15 saksi yang sudah dipanggil, satu orang sampai kemarin belum memenuhi panggilan polisi. Dia adalah teman dekat dari istri korban.
"Polisi sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan terhadap A, teman dekat istri korban, tapi belum juga hadir ke mapolres," ujar Iptu Refki.
"Panggilan kedua kita layangkan kepada yang bersangkutan sepekan yang lalu," imbuhnya.
Menurut Iptu Refki, setelah kejadian pembunuhan tersebut, pria berinisial A menghilang dan tidak diketahui keberadannya.
Petugas sudah pernah mendatangi rumahnya di kawasan Kecamatan Baktiya untuk menyampaikan surat panggilan sebagai saksi. Tapi, kata kelurganya, A tidak berada di rumahnya.
"Karena itu, kita sekarang sedang mencari keberadaannya," ungkap Kasat Reskrim.
Penyidik akan mengeluarkan surat perintah membawa terhadap pria tersebut jika sudah ditemukan keberadaannya.
Secara aturan, jelasnya, saksi yang tak bersedia hadir dua kali panggilan polisi, dapat dibawa paksa petugas untuk dimintai keterangan.
Baca: Akbar Tandjung Khawatir Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLTU Riau-1 Bakal Menggerus Suara Partai Golkar
"Namun demikian, kita masih berharap pria itu bersedia hadir tanpa harus dikeluarkan surat perintah membawa," ujar Iptu Refki.
Iptu Refki Kholiddiansyah mengungkapkan, penyidik juga sudah mengirim sampel darah korban ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Medan, sebagai barang bukti tambahan dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
"Sampel darah itu akan digunakan nanti, ketika misalnya ada barang bukti lain yang ditemukan sebagai pembanding," kata Kasat Reskrim.(jaf)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Teman Dekat Istri Korban Menghilang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.