Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pernah Dipenjara 4 Tahun, Mantan PNS Ini Kembali Edarkan Narkoba

Dody Setiawan (34), warga Jl Sumba, Sananwetan, Kota Blitar, harus kembali meringkuk di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pernah Dipenjara 4 Tahun, Mantan PNS Ini Kembali Edarkan Narkoba
Surya/Samsul Hadi
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus sabu di Mapolres Blitar Kota, Kamis (4/10/2018). 

Dody mengaku mendapatkan barang dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun.

Pria yang masih melajang ini memesan barang dari seseorang bandar di LP Madiun.

Dia berkomunikasi dengan bandar melalui ponsel. Lalu, barang dikirim dengan sistem ranjau.

Barang pesanan diletakkan di suatu tempat dan diambil oleh pelaku.

"Barangnya saya beli dari bandar di LP Madiun. Saya memasarkannya di wilayah Blitar. Saya juga pemakai. Saya melakukan ini karena kecanduan," katanya. (Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pecatan PNS di Blitar Ini Pernah Dibui 4 Tahun, Bebas, Kembali Lakukan Hal Terlarang Ini,

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas