Gelar Aksi, Masyarakat Anti Hoax Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Aliansi Masyarakat Anti Hoax Jawa Timur menggelar aksi di depan Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/10/2018).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aliansi Masyarakat Anti Hoax Jawa Timur menggelar aksi di depan Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/10/2018).
Mereka turun jalan menyikapi atas kabar hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Dalam aksinya, massa juga melakukan bakar ban dan bentangan spanduk.
Massa ramai-ramai membawa atribut spanduk, topeng dan sejumlah poster menuntut kasus ujaran kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Polisi yang melakukan pengamanan ketat di depan Polrestabes Surabaya atas aksi ini.
Mereka tak hanya membentangkan spanduk bertuliskan 'Polri segera usut dalang Hoax', namun juga memakai topeng beberapa tokoh nasional.
"Kami tau beliau adalah politisi yang kami anggap baik. Namun ketika hari ini NKRI dicorengi kebohongan inilah tujuan kami mendukung Polri menuntaskan kasus ini. Karna pasal 14 sangat jelas bahwa sanksi penjaranya 10 tahun."
"Kami terhadap Ratna Sarumpaet jangan lah membuat sebuah keonaran yang ingin eksis. Kita mau pesta demokrasi ini berjalan dengan baik," kata Taufik, koordinator aksi, jumat (5/10/2018).
Mereka mengaku kecewa suasana politik yang diharapkan kondusif justru dibumbui kebohongan tersebut.
"Kami mengutuk keras ujaran bohong itu. Kami kecewa pemberitaan bohong disaat saudara kita terkena musibah dan kami mendukung Polri menuntaskan kasus ini," kata dia.
Disela aspirasinya mereka juga menyuguhkan aksi teatrikal drama penganiayaan Ratna Sarumpaet dan membakar ban terbakar depan Polrestabes Surabaya.
Sementara itu Polrestabes Surabaya mempersilahkan perwakilan aksi untuk melakukan pertemuan tertutup bersama pejabat utama di dalam Polrestabes Surabaya. (Nur Ika Anisa/TribunJatim.com)