Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Pasuruan Setiyono Dicopot dari Timses Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin usai Jadi Tersangka

Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Jatim, Machfud Arifin akan mengganti posisi Wali Kota Pasuruan, Setiyono

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Wali Kota Pasuruan Setiyono Dicopot dari Timses Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin usai Jadi Tersangka
Tribunnews/Jeprima
Wali Kota Pasuruan Setiyono saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018) dini hari. Dalam penindakan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang, dan barang bukti perbankan yang merupakan bagian dari komitmen fee dari penerima proyek kepada Wali Kota. Jumlahnya, sebesar Rp 120 juta. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Jatim, Machfud Arifin akan mengganti posisi Wali Kota Pasuruan, Setiyono sebagai Korwil TKD Kota Pasuruan.

Penggantian tersebut dilakukan pasca Setiyono terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan.

"Ya kalau sudah ditetapkan selaku tersangka pasti kita usulkan untuk diganti," kata Machfud kepada TribunJatim.com, Jumat (5/10/2018).

Baca: Kode Suap Wali Kota Pasuruan: Campuran Semen, Apel, hingga Kanjeng

Baca: Wali Kota Pasuruan Ditahan di Pomdam Jaya Guntur

 

Hari ini, KPK telah resmi menetapkan Wali Kota Setiyono yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pasuruan, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Terkait pengganti Setiyononya, Machfud mengaku belum bisa menyebutkan satu nama untuk menemani Wawali Pasuruan, Raharto Teno sebagai Korwil TKD Pasuruan.

"Belum diputuskan," ucapnya, singkat.

BERITA REKOMENDASI

Setiyono telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima hadiah atau janji dari rekanan atau mitra proyek di Pasuruan.

Baca: Terungkap Sandi Kanjeng untuk Wali Kota Pasuruan Setiyono

Proyek tersebut adalah belanja modal gedung dan pembangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemkot Pasuruan dengan sumber dana APBD TA 2018.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim berjudul "Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Pasuruan Setiyono Dicopot Dari Timses Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin"

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas