Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirut PDAM Ende Bersama Seorang Stafnya Tersangka Korupsi Rp 396 Juta

Dirut PDAM Ende, berinisial S bersama seorang stafnya berinisial MLM ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa pada Kejaksaan Negeri Ende.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dirut PDAM Ende Bersama Seorang Stafnya Tersangka Korupsi Rp 396 Juta
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi 

Laporan Reporter Pos Kupang, Romualdus Pius

TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Direktur Utama (Dirut) PDAM Ende, berinisial S bersama seorang stafnya berinisial MLM ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa pada Kejaksaan Negeri Ende.

Kekduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi pada kegiatan pemasangan sambungan langsung rumah (SLR) pada tahun 2015-2016 yang berakibat pada kerugian negara sebesar Rp 396 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Sudarso melalui Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ende, Abdon Toh SH mengatakan dalam kasus itu pada tahun 2015-2016 PDAM Ende melakukan kegiatan pemasangan sambungan rumah kepada warga yang kurang mampu di Kota Ende.

Nilai untuk satu rumah dipungut biaya sebesar Rp 500 ribu.

Baca: Tujuh Tusukan Anak di Bawah Umur Tewaskan Yanto Blegur

Namun demikian dalam pelaksanaannya Dirut PDAM bersama stafnya atas nama MLM tidak menyetor secara utuh keuangan yang dipungut dari warga ke kas atau rekening PDAM Ende.

Uang tersebut ditilep oleh mereka yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 396 juta.

Berita Rekomendasi

Abdon menjelaskan pada tahun 2015-2016 ada program pemasangan baru kepada warga dengan sistem subsidi yakni hanya Rp 500 ribu dari harga yang semestinya sekitar Rp 1,5 juta kepada 1.500 calon pelanggan PDAM Ende.

Baca: Isyarat Hengkang dari Persib Bandung, Mario Gomez: Saya Tak Suka Kondisi di Sini

Namun demikian dalam perjalanan ketika dilakukan proses pemasangan Dirut PDAM berinisal S bersama stafnya itu justru diduga melakukan tindak pidana dengan mengambil sejumlah dana atau uang yang disetor oleh calon pelanggan.

Mereka tidak secara utuh menyetor uang yang dipungut itu ke rekening PDAM Ende yang berakibat pada kerugian sebesar Rp 396 juta.

Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Dirut PDAM Ende Bersama Stafnya Diduga Tilep Uang Pelanggan

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas