Penyidikan Kasus TPPU Hannien Tour, Polresta Solo Kembali Surati Sejumlah Saksi
Penyidik Polresta Solo memilih melakukan cara persuasif dengan menyurati kembali dua pimpinan yang mangkir kedua kalinya dari panggilan polisi
Editor: Putradi Pamungkas
Tribun Jateng/Akbar Hari Mukti
Barang bukti kasus tindak pidana penipuan biro umrah dan haji PT Ustmaniyah Hannien Tour saat ini masih tersimpan di gudang milik pabrik buku Kiky di Kawasan Banyudono, Boyolali.
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Polresta Solo akan memanggil pimpinan BCA dan BNK Syariah untuk memenuhi proses penyidikan atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Usmaniyah Hannien Tour.
Penyidik Polresta Solo memilih melakukan cara persuasif dengan menyurati kembali dua pimpinan yang mangkir kedua kalinya dari panggilan polisi .
"Kita surati lagi (dua pimpinan bank)," jelas Kanit IV Satreskrim Polresta Solo, Iptu Sudarmiyanto, Senin (8/10/2018) siang.
Dia juga menegaskan, tidak akan ada penjemputan paksa untuk menghadirkan dua pimpinan bank itu.
"Tidak (jemput paksa), kita mengutamakan pendekatan persuatif," papar dia.
Berita Rekomendasi