Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gelar Pesta Seks Swinger di Hotel, Tiga Pasutri di Surabaya Digrebek

Polda Jatim membongkar praktik prostitusi tukar pasangan (swinger) di sebuah hotel bintang 3 di Surabaya.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gelar Pesta Seks Swinger di Hotel, Tiga Pasutri di Surabaya Digrebek
Capture video
Pengakuan Pasutri Pelaku Pesta Seks dan Bertukar Pasangan di Surabaya yang Digerebek Polisi 

Laporan wartawan Tribun Jatim, Praditya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim membongkar praktik prostitusi tukar pasangan (swinger) di sebuah hotel bintang 3 di Surabaya

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra mengatakan, upaya mengungkap kasus ini dilakukan sejak Agustus 2018 lalu.

Juda mengatakan, pada bulan Agustus 2018 lalu, Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter bernama @ekodok87 / @pasutri94 milik tersangka, yakni Eko Hardianto (31).

Kata Juda, saat penyelidikan, di dalam wall atau beranda akun itu menyediakan layanan soft party dan threesome dengan cara bertukar pasangan suami istri yang sah.

"Setelah mendapatkan informasi bahwa diadakan acara itu dengan tiga pasangan suami istri yang sah, kami langsung memburu pelaku (Eko)," ujar Eko kepada awak media, Selasa (9/10/2018).

Juda menambahkan,  istri dari Eko, yakni DA sedang hamil tua berusia delapan bulan.

Berita Rekomendasi

Mirisnya lagi, dalam keadaan hamil, DA dan Eko tetap melancarkan aksi swinger dengan alasan untuk mencari fantasi semata.

"Saat penyelidikan, hasilnya kami temukan tiga pasangan yang sedang merencanakan kegiatan itu, ternyata benar, istri pelaku (Eko) sedang hamil delapan bulan atau mengandung anak kedua mereka," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Eko mengakui ia selalu meminta uang senilai Rp750.000 kepada pasutri yang diajak pesta seks swinger tersebut.

Namun, pembayaran itu dilakukan 50 persen terlebih dulu, sisanya dibayarkan saat bertemu di hotel.

"Untuk dapat bergabung melakukan swinger, mereka harus membayar sesuai yang diminta tersangka," tandasnya

Pada Minggu (7/10/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB, ketika penggerebekan itulah, ketiga pasangan masih dalam keadaan telanjang bulat di satu kamar hotel. 

"Saat kami grebek, mereka sedang melakukan hubungan intim," paparnya

Polisi juga menyita uang tunai Rp 750.000,00, enam buku nikah asli, selembar bukti reservasi hotel, uang Rp 100.000, tiga buah bra, tiga celana dalam wanita, tiga celana dalam pria, dua kondom,  dan ponsel. 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas