Gelar Pesta Seks Swinger di Hotel, Tiga Pasutri di Surabaya Digrebek
Polda Jatim membongkar praktik prostitusi tukar pasangan (swinger) di sebuah hotel bintang 3 di Surabaya.
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Tribun Jatim, Praditya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim membongkar praktik prostitusi tukar pasangan (swinger) di sebuah hotel bintang 3 di Surabaya.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Juda Nusa Putra mengatakan, upaya mengungkap kasus ini dilakukan sejak Agustus 2018 lalu.
Juda mengatakan, pada bulan Agustus 2018 lalu, Unit 3 Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter bernama @ekodok87 / @pasutri94 milik tersangka, yakni Eko Hardianto (31).
Kata Juda, saat penyelidikan, di dalam wall atau beranda akun itu menyediakan layanan soft party dan threesome dengan cara bertukar pasangan suami istri yang sah.
"Setelah mendapatkan informasi bahwa diadakan acara itu dengan tiga pasangan suami istri yang sah, kami langsung memburu pelaku (Eko)," ujar Eko kepada awak media, Selasa (9/10/2018).
Juda menambahkan, istri dari Eko, yakni DA sedang hamil tua berusia delapan bulan.
Mirisnya lagi, dalam keadaan hamil, DA dan Eko tetap melancarkan aksi swinger dengan alasan untuk mencari fantasi semata.
"Saat penyelidikan, hasilnya kami temukan tiga pasangan yang sedang merencanakan kegiatan itu, ternyata benar, istri pelaku (Eko) sedang hamil delapan bulan atau mengandung anak kedua mereka," sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Eko mengakui ia selalu meminta uang senilai Rp750.000 kepada pasutri yang diajak pesta seks swinger tersebut.
Namun, pembayaran itu dilakukan 50 persen terlebih dulu, sisanya dibayarkan saat bertemu di hotel.
"Untuk dapat bergabung melakukan swinger, mereka harus membayar sesuai yang diminta tersangka," tandasnya
Pada Minggu (7/10/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB, ketika penggerebekan itulah, ketiga pasangan masih dalam keadaan telanjang bulat di satu kamar hotel.
"Saat kami grebek, mereka sedang melakukan hubungan intim," paparnya
Polisi juga menyita uang tunai Rp 750.000,00, enam buku nikah asli, selembar bukti reservasi hotel, uang Rp 100.000, tiga buah bra, tiga celana dalam wanita, tiga celana dalam pria, dua kondom, dan ponsel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.