Puluhan Ribu Baby Lobster dari Lampung Hendak Diselundupkan ke Singapura
Satreskrim Polres Muarojambi bersama Balai Karantina Ikan dan BKIPM Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 61.200 ekor benih lobster.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Satreskrim Polres Muarojambi bersama Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 61.200 ekor benih lobster (baby lobster).
Penangkapan baby lobster tersebut dilakukan di KM 28 Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.
Baca: Sutopo: Gempa 5,2 SR di Palu dan 4,8 SR di Bulukumba Tak Menimbulkan Dampak, Foto yang Beredar Hoaks
"Hasil dari penangkapan kita tersebut, ada 61.200 ekor baby lobster yang berada di sebuah tedmon dengan sistem aerasi," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono, didampingi Kasat Reskrim AKP Afrito Baro Baro, Kabag Ops Polres Muarojambi, Kompol Lukman, Paiman dan Sukarni dari BKIPM Jambi, saat melakukan konferensi pers di Polres Muarojambi, Selasa (9/10/2018).
Baby lobster tersebut kata Kapolres, akan dibawa ke Singapura dengan tujuan utama adalah Vietnam.
Puluhan ribu baby lobster tersebut berasal dari Lampung.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Polres Muarojambi Gagalkan Penyelundupan 61.200 Benih Lobster Tujuan Singapura