Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Ribu Baby Lobster dari Lampung Hendak Diselundupkan ke Singapura

Satreskrim Polres Muarojambi bersama Balai Karantina Ikan dan BKIPM Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 61.200 ekor benih lobster.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Puluhan Ribu Baby Lobster dari Lampung Hendak Diselundupkan ke Singapura
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Kapolres Muarojambi bersama para pejabat Polres dan pihak BKIPM Jambi, memperlihatkan barang bukti yang disita dari penyelundupan benih lobster yang berhasil digagalkan. TRIBUN JAMBI/SAMSUL BAHRI 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Satreskrim Polres Muarojambi bersama Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 61.200 ekor benih lobster (baby lobster).

Penangkapan baby lobster tersebut dilakukan di KM 28 Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Baca: Sutopo: Gempa 5,2 SR di Palu dan 4,8 SR di Bulukumba Tak Menimbulkan Dampak, Foto yang Beredar Hoaks

"Hasil dari penangkapan kita tersebut, ada 61.200 ekor baby lobster yang berada di sebuah tedmon dengan sistem aerasi," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono, didampingi Kasat Reskrim AKP Afrito Baro Baro, Kabag Ops Polres Muarojambi, Kompol Lukman, Paiman dan Sukarni dari BKIPM Jambi, saat melakukan konferensi pers di Polres Muarojambi, Selasa (9/10/2018).

Baby lobster tersebut kata Kapolres, akan dibawa ke Singapura dengan tujuan utama adalah Vietnam.

Puluhan ribu baby lobster tersebut berasal dari Lampung.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Polres Muarojambi Gagalkan Penyelundupan 61.200 Benih Lobster Tujuan Singapura

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas